Kasus Narkotika di Manado
Karutan Budiman Kusumah Pastikan Tidak Ada Narkotika di Dalam Rutan
Kepala Rutan Malendeng Manado R Budiman P Kusumah memastikan bahwa tidak ditemukannya narkotika pada tersangka PA alias Ci Mei di dalam rutan.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Rutan Malendeng Manado R Budiman P Kusumah memastikan bahwa tidak ditemukannya narkotika pada tersangka PA alias Ci Mei di dalam rutan.
Melainkan kata Budiman hanya ditemukan dua handphone yang diduga menjadi alat komunikasi dengan tersangka lain.
"Bukan tertangkap tangan ada sabu di dalam rutan ya. Jadi saat itu Polda menyurat ke kita bahwa diduga ada napi di dalam Rutan Malendeng melakukan transaksi narkoba," ujar dia.
Pernyataan Budiman tersebut terkait dengan adanya penangkapan seorang wanita yang diduga salah satu kelompok dari para tersangka narkoba yang ditangkap Polda Sulut, di rumah tahanan (rutan) Malendeng, Sabtu (6/7/2019) lalu,
Baca: TONTON Video Istri ke-2 & ke-3 Kepala Desa Berkelahi hingga Saling Hancurkan Kendaraan Masing-masing
Baca: LINK Live Streaming PSM vs Bhayangkara FC - Tuan Rumah Terpaksa Tak Turunkan Rivky Mokodompit
Baca: ASTAGA! Ternyata Toko Berlian dan Rumah Mewah Itu Bukan Milik Barbie Kumalasari, Koko: Ngaku-Ngaku
Baca: Demi Neymar, Barcelona Siap Kehilangan Tandem Gerard Pique?
Baca: VIRAL Wanita Berhati Baja Temani Suami Menikahi Perempuan Lain, Bahagia & Doakan Pernikahannya
Lanjut Budiman, setelah menerima surat dari Polda Sulut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di ruangan napi Ci Mei dan ditemukan dua unit handphone.
Kemudian menyerahkan Ci Mey ke pihak Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan di rutan Malendeng.
"Sampai saat ini peran Ci Mei belum dipastikan pihak Polda. Masih dalam pemeriksaan oleh pihak Polda di dalam rutan Malendeng. Sampai saat ini statusnya juga belum dipastikan Polda Sulut," tambahnya.
Baca: Detik-Detik Kematian, Setelah Jantung Berhenti Berdetak, Ternyata Ini yang Terjadi dengan Otak
Baca: Bank SulutGo Ajukan Revisi Rencana Bisnis Bank, Begini Kata OJK Sulutgomalut
Baca: PT Nutrifood Indonesia Zumba Bareng TMAZ, Peringati Hari Diabetes Nasional
Baca: Diyakini Baik Untuk Kesehatan, Menurut Penelitian Jus Buah Justru Tingkatkan Risiko Kanker
Baca: Galih Ginanjar Ditahan, Barbie Kumalasari Sebut Ingin Minta Maaf Pada Fairuz A Rafiq
Katanya, setelah itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ci Mei mengenai adanya handphone tersebut di dalam rutan.
"Tentunya jika ada terkait dengan anggota saya, pastinya akan ditindak tegas," bebernya. (Juf)
Tukang Ojek Bawa Pesanan Tahanan di Rutan Malendeng
Raut wajah SKT alias Kallo kusut, kepalanya tertunduk saat dilakukan pemeriksaan, Jumat (12/7/2019).
Kallo mengaku menyesal dengan kasus sabu-sabu yang menjeratnya.
Lelaki 39 tahun itu mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan.
Sesekali ia mengucapkan kata menyesal. "Saya menyesal, menyesal," ucapnya.
Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengungkap kasus ini dan melakukan penangkapan terhadapnya di ruas jalan Yos Sudarso Kairagi Weru Kota Manado, Sabtu (6/7/2019).
Tim Reserse menemukan narkotika jenis sabu-sabu sekira 50 gram, dua buah HP.
Narkotika jenis sabu tersebut, diduga milik dari salah satu tahanan di Rutan Malendeng yang akan diedarkan sesuai instruksi dari dalam rutan Malendeng.
Kemudian tim Reserse melakukan pengembangan dan menangkap pelaku perempuan yakni PAP alias Mey di dalam Rutan Malendeng, kemudian petugas menyita dua buah HP milik Mey.
Kemudian dilakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah keluarga SKT di Kelurahan Banjer.
Saat penggeledahan didapati narkotika satu paket kecil sekitar 0.29 gram, satu buah timbang digital, dua bungkus plastik bening, dan satu buah sendok plastik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wagiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pengungkapan kasus sabu kurang lebih 50 gram. Tersangka kurir jaringan narkoba dari rutan. Kita udah tangkap pelakunya," katanya.
Dikatakannya, modus peredaran narkoba tersebut diambil dari Makassar melalui udara dan dijemput oleh tukang ojek.
"Kita sementara melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan," kata Dir Narkoba.(fer)
Barang bukti diamankan Polisi
1 paket besar Narkotika jenis shabu (berat bersih 49,21 gram)
1 paket kecil Narkotika jenis shabu (berat bersih 0,34 gram)
4 buah lakban,
2 pack plastik obat warna bening
1 buah timbangan digital
1 buah jaket hitam
2 buah hp