Berita Nasional
Ratna Sarumpaet Divonis, Hakim Sebut Ia Berhasil Mempropaganda Prabowo dan Elite BPN
Majelis Hakim menyebut kebohongan Ratna Sarumpaet telah mempropaganda Prabowo dan elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02.
"Terdakwa telah berhasil memengaruhi dan mempropagandakan mereka hingga akhirnya mereka melakukan upaya memperjuangkan keadilan terhadap terdakwa," ujar Hakim.
Hakim menyebut cerita bohong soal Ratna yang dipukuli hingga lebam tidak hanya disampaikan kepada staf dan keluarga Ratna saja.
Menurut Hakim, ini berbeda dengan pernyataan Ratna yang mengaku berbohong kepada keluarga karena malu.
Menurut Hakim, Ratna malah melanjutkan cerita bohong itu saat bertemu dengan elite BPN dan Prabowo.
Status Ratna sebagai juru kampanye BPN, kata Hakim, membuat BPN dan Prabowo bereaksi.
Mereka berupaya memperjuangkan keadilan untuk Ratna Sarumpaet dengan menggelar konferensi pers.
Padahal cerita yang disampaikan Ratna adalah kebohongan.
(Kompas.com/Nursita Sari)
BERITA TERPOPULER:
Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya
Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!
Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Vonis Ratna Sarumpaet Dianggap Jadi Bukti Tidak Terlibatnya Prabowo-Sandi"