Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Pria Hamili Adik Kandung di Depan Istri & Sang Ayah, Digerebek Warga, Ini Reaksi Keluarga

Hubungan terlarang itu baru "tercium" saat adiknya NV (19), telah mengandung anak dari kakaknya JN (30).

Editor: Frandi Piring
Tribunlampung-Tribunnews
Ilustrasi - Hubungan Sedarah 

Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu.

Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini.

Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.

Baca: Pria Ini Tiba-Tiba Lumpuh Karena Main Game, Pinggangnya Tak Dapat Digerakkan

Baca: Vanesa Pinulogod Sebut Ada Bahaya Reklamasi

Baca: Viral Facebook, Gadis Jual Ginjal Demi Kesembuhan Adiknya, Sempat Dilarang Orang Tuanya

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Kata MUI Lampura

Mugofir, Ketua Majelis Ulama Indonesia cabang Lampung Utara mengatakan hubungan terlarang antar saudara kandung yang belum terjadi pernikahan, dalam‎ secara agama, disebut perzinahan.

Hal ini dilarang dalam agama islam.

Secara umum, baik terjadi antar saudara kandung, atau kepada semua pihak dilarang, apalagi dengan sedarah.

Perzinahan terjadi dua pelanggaran, hubungan keluarga dengan zina dilarang agama.

Efek sosial, secara sosial pelanggaran terhadap masyarakat, jika terjadi kasus seperti ini, masyarakat tidak mau menerimanya. Bahkan harus diusir ketika ada aksi terlarang.

Untuk kesehatan, inses satu darah akan mengakibatkan keturunan yang cacat, idiot.

Peran ortu dan tokoh agama, dipisahkan tidak boleh dilanjutkan, bahkan dinikahkan saja tidak boleh.

Peran agama sangat diperlukan, taubat kepada allah, tidak akan mengulangi seumur hidup.

Sebelumnya publik Tanah Air dihebohkan dengan pernikahan sedarah AM (32) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dengan adik kandungnya FI (21) di Kaltim.

Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.

HE yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

Follow Akun Facebook Tribun Manado:

Baca: Sosok Srikandi Ini Dapat Restu Jokowi dan DPR untuk Jabat Deputi Gubernur BI

Baca: Upaya Banding Ditolak Pengadilan, LM Entertainment Bakal Ajukan Kasasi Melawan Kang Daniel

Baca: Politisi Gerindra Tantang Elite PKB Antar Rizieq Shihab ke Bandara, Miftah: Saya Siapkan Rp110 Juta

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Pria Beristri Hamili Adik Kandung di Depan Istri hingga Digerebek Warga, Ini Penjelasan Keluarga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved