Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

LSM Desak Kepolisan dan Dinas Terkait Segera Tertibkan Perusahaan Ilegal

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga kini terkesan dibiarkan dan merajalela.

Penulis: Giolano Setiay | Editor: Alexander Pattyranie
istimewa
Polisi mengecek lokasi pertambangan 

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam hal ini Dinas ESDM, harusnya proaktif dan jangan membiarkan hal tersebut.

Akan lebih baik lagi jika pemerintah hadir dan membantu masyarakat sekitar yang ingin melakukan aktivitas pertambangan.

"Hentikanlah aktivitas PETI ini dan kembalikan itu ke rakyat. Biarlah pemerintah hadir dan jadi fasilitator pengurusan izin pertambangan rakyat bagi masyarakat sekitar yang ingin bertambang.

"Kalau perlu pemerintah hadir sebagai pembina langsung agar aktivitas tetap berjalan sesuai aturan," pungkasnya.

Dirinya mengambil contoh bidang lainnya yang mendapat perhatian besar dari pemerintah, seperti pertanian, di mana dalam rangka mengembangkan pertanian, pemerintah terus lakukan pendampingan.

Bahkan memberikan bantuan peralatan yang diperlukan.

"Kenapa tidak di pertambangan dibentuk kelompok yang dibina langsung pemerintah dan mendapat bantuan, agar aktivitas tetap sesuai aturan dan dapat diawasi.

"Jika masyarakat langsung yang mengolah, berarti kesejahteraan mereka terjamin. Ini baru bukti nyata perhatian pemerintah. Kalau saat ini hanya perhatian semu saja," ujarnya.

Dia juga meminta pihak penegak hukum, agar cepat mengambil tindakan terhadap para penambang yang menggunakan alat berat yang telah merusak alam tersebut.

"Kan sudah masuk rana hukum, seharusnya pihak kepolisian secepatnya bertindak.

"Ini semacam ada pembiaran dari pihak penegak hukum, jangan sampai masyarakat bertanya ada dengan lembaga hukum kita. Apakah mereka sudah kemasukan angin dari investor di tambang?

"Karena kenapa begitu? PETI di Bakan kan sudah ditutup oleh kepolisian, masa kita di Mitra tidak bisa," tutupnya.

(Tribunmanado.co.id/Giolano Setiay)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya

Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!

Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved