Pilpres 2019
Kubu Prabowo-Sandiaga Ajukan Lagi Gugatan Pilpres 2019, Bagaimana Peluang Gugatan Kedua di MA Ini?
Nicholay Aprilindo meminta MA memeriksa pelanggaran administrasi Pilpres 2019 yang dianggap terstruktur, sistematis, dan meluas
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kubu Prabowo-Sandiaga Uno tak patah arang berjuang di Pilpres 2019, setelah yang pertama tak diterima Mahkamah Agung ( MA) mereka kembali mengajukan sengketa pelanggaran administrasi pemilu.
Kali ini, Prabowo-Sandiaga yang menjadi pihak pemohon.
Nicholay Aprilindo Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mengatakan, meminta MA memeriksa pelanggaran administrasi Pilpres 2019 yang dianggap terstruktur, sistematis, dan meluas (TSM).
"Bahwa Permohonan PAP yang dimaksud adalah bukan kasasi, namun merupakan permohonan kepada Mahkamah Agung RI untuk memeriksa pelanggaran administratif pemilu secara TSM," ujar Nicholay kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Permohonan sengketa pelanggaran administrasi pemilu ini pernah diajukan oleh Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Hanafi Rais pada 31 Mei 2019.
Dalam perkara yang diajukan ke MA ini, BPN menggugat Bawaslu terkait dengan putusannya yang bernomor 01/LP/PP/ADM.TSM/RI/00.00/V/2019 pada tanggal 15 Mei 2019.
Dalam permohonannya, BPN mendalilkan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Namun, permohonan tersebut tidak diterima oleh MA. Dalam putusannya, MA menyatakan permohonan tidak diterima atau NO (niet ontvankelijk verklaard) karena adanya cacat formil, yakni legal standing atau kedudukan hukum dari pemohon.
Berita Populer:
* Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya
* Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!
* Ajudan Soeharto Ngamuk di Belanda, Gara-gara Indonesia Dianggap Belum Merdeka
Seharusnya, permohonan diajukan oleh pasangan capres-cawapres. Oleh sebab itu, permohonan sengketa yang sama diajukan kembali dengan Prabowo dan Sandiaga sebagai pihak pemohon.
Gugatan Prabowo-Sandi Kedua Kali di Mahkamah Agung
Peluang Prabowo-Sandiaga Menggugat Hasil Pemilu di
Kubu Prabowo-Sandiaga Belum Menerima Hasil Pilpres
Ini Keputusan MA Terkait Gugatan Hasil Pilpres 201
manado.tribunnews.com
tribunmanado.co.id
Mahfud MD Beberkan Perbedaan Mencolok Cara Jokowi & Prabowo Raup Suara Rakyat di Pilpres 2019, Apa? |
![]() |
---|
Prabowo Ketemu Jokowi-Megawati 'Matikan' Langkah 'Penumpang Gelap', Rachmawati Ungkap Begini |
![]() |
---|
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Akan Dibubarkan, Ini Pernyataan Moeldoko |
![]() |
---|
Prabowo-Sandi Kalah, Rocky Gerung Sebut Tidak Cocok Sejak Awal, Tabungan untuk 2024 |
![]() |
---|
Empat Ketua Parpol Pendukung Jokowi Ini Bertemu, Amankan Jatah Menteri dan Ketua MPR? |
![]() |
---|