Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PDIP Ajukan Gugatan ke MK, Siap Buktikan Penggelembungan Suara

"Ada perubahan hasil yang tidak sesuai dengan C1 yang dimiliki PDIP, dan itu mempengaruhi hasil."

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
PDI Perjuangan 

TRIBUNMANADO. CO. ID,  MANADO - PDIP menjadi satu di antara partai politik yang mengajukan gugatan perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konsitusi (MK) 

Partai berlambang banteng ini siang mengajukan pokok dan dalil di sidang pendahuluan MK,  Rabu (10/7/2019).

PDIP mengajukan,  gugatan atas hasil Pemilihan legislatif DPRD Manado dapil IV Tuminting-Bunaken-Bunaken Kepulauan. 

Lucky Senduk,  Wakil Ketua DPD PDIP Sulut mengatakan, atas hasil yang ditetapkan KPU Manado tersebut,  PDIP kehilangan 1 kursi di dapil tersebut. 

"Ada perubahan hasil yang tidak sesuai dengan C1 yang dimiliki PDIP,  dan itu mempengaruhi hasil," ujar dia. 

Akibatnya PDIP kehilangan satu kursi,  di dapil tersebut, kursi itu pun diperoleh Caleg dari Partai Golkar. 

"Kita akan buktikan di MK,  hasil sebrnarnya yang dimiliki PDIP dan hasil dari KPU. Seandainya menang di MK , maka akan ketambahan 1 kursi PDIP di DPRD Manado," kata dia. 

Perselisihan hasil ini memqng ranahnya di MK, PDIP tentu akan mengajukan dalil yang didukung bukti-bukti. 

Indikasinya kata Lucky telah terjadi perubahan data perolehan suara,  di mana c1 pdip itu di TPS 4 dan 6 masing berbeda dengan yang direkap KPU Manado. 

Saksi PDIP di tingkat kecamatan ketika rekap melihat bahwa formukir DAA 1 , salinan dari data C1 Plano penuh coretan.  

"Awal mula bahkan ditulis dengan pensil,  ini kan bisa diubah-ubah, " ujar dia. 

Selain itu,  ditemukan waktu pleno ,  ada kotak suara di TPS 4 dibawa keluar dan dibuka.

Atas indikasi itu disimpulkan ada penggelembungan suara.  "Kita akan buktikan di MK," ungkap dia. 

Langkah awal PDIP sudah dilakukan gugatan pelqnggaran administrasi Pemilu ke Bawaslu,  dibuktikan dengan putusan telah terjadi pelanggaran administrasi 

Selain sebagai pemohon gugatan hasil DPRD Manado.  PDIP juga jadi pihak terkait di gugatan lain. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved