Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gugatan ke MK

MK Gelar Sidang Gugatan Parpol di Sulut, Berikut Poin Gugatan

Agenda sidang terkait pembacaan permohonan pemohon dan pengesahan alat bukti pemohon.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon 

Partai Demokrat juga menyoal rekomendasi PSU yang tidak dilaksanakan KPU Minsel di 3 TPS Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan.

Untuk DPRD kotamobagu Dapil Kotamobagu 1 partai demokrat menyoal selisih penghitungan antara Ishak Sugeha dan Sukardi Sugeha dengan lokus di kelurahan Tumubui, Kotamobagu Timur.

PDIP menyoal pelaksanaan rekapitulasi di Kecamatan Tuminting. Hal serupa dengan yang pernah dilaporkan di Bawaslu RI.

Sidang Panel 3 dihadiri Komisioner KPU Korwil Sulut Viryan Aziz.

Sementara dari KPU sulut hadir Kadiv Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon dan Kadiv Teknis Yessy Momongan serta perwakilan KPU kabupaten/Kota, Adriaan Herdy Dajoh Komisioner KPU kotamobagu.

Sidang akan dilanjutkan Selasa, 16 Juni dengan agenda jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu serta pengesahan alat bukti. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved