Wakil Rakyat
Kini Politisi Bolaang Mongondow Raya 'Keroyok' Tuuk, Ini Kata Rhamdani
Politisi asal Bolmong Raya ramai - ramai mengkritik anggota DPRD Sulut Jems Tuuk. tidak setuju pernyataan Tuuk yang meminta Pemprov Sulut tidak membe
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Politisi asal Bolmong Raya ramai - ramai mengkritik anggota DPRD Sulut Jems Tuuk.
Mereka tidak setuju pernyataan Tuuk yang meminta Pemprov Sulut tidak memberi bantuan hibah kepada Pemkab Bolmong atas raihan disclaimer pada LHP BPK 2018.
Adriansya Imban anggota DPRD Sulut asal Bolmong menyebut ucapan Jems yang mengklaim mewakili kaukus BMR hanya pernyataan pribadi.
"Mungkin lebih eloknya jika pernyataan beliau bersifat pribadi," kata dia.
Baca: Pramugari Cantik Meninggal Dunia, Ditemukan Dalam Kamar Hotel, Ini Dugaan Sementara
Baca: Polisi Tembak Pria Yang Curi Emas, Korban Rugi Rp 7,7 Miliar, Pelaku Adalah Residivis Kasus 338 KUHP
Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya
Baca: SBY Peluk Sandiaga Uno di Acara Peringatan 40 Hari Meninggalnya Ani Yudhoyono
Baca: Inilah 10 Perguruan Tinggi Negeri Dengan Jumlah Peminat Terbanyak Dalam SBMPTN 2019
Ia mengaku sebagai bagian kaukus BMR.
Pendiriannya bertolak belakang dengan Tuuk.
"Saya berpendapat agar Bolmong justru perlu diberi sokongan, apalagi upaya pemerintah disana sudah maksimal," kata dia.
Anggota DPD RI asal Bolmong Benny Rhamdani pun tak sepakat dengan Tuuk.
Baca: Selama 30 Hari Prajurit TNI Tinggal di Rumah Warga, Memasak Lalu Makan Bersama
Baca: Rangkaian HUT ke-396 Kota Manado, Ini Hasil Lomba Paduan Suara di Dua Kecamatan
Baca: POSTINGAN VIRAL Seorang Nenek Tidur di Terpal yang Ditutupi Seng Tua,Kondisi Gubuknya Memprihatinkan
Ia menilai pernyataan Tuuk keliru.
"Kok bisa seorang anggota dewan berkata begitu terhadap daerah yang diwakilinya," kata dia.
Menurut Rhamdani, kaukus BMR adalah kumpulan anggota DPRD asal Bolmong yang bertujuan memajukan BMR.
Ucapan Tuuk tidak sesuai dengan tujuan tersebut.
"Saya mengimbau Tuuk meminta maaf kepada warga BMR, sebagai politisi senior hal tersebut untuk meredakan kontroversi," kata dia.
Diketahui Legislator asal Bolmong Jems Tuuk menabuh genderang perang terhadap pemerintahan kabupaten Bolmong yang dipimpin
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.
Jems Tuuk, salah satu legislator asal Bolmong dalam rapat paripurna DPRD Sulut Senin (7/7) di gedung DPRD Sulut, meminta Pemprov
Sulut menghentikan bantuan dana hibah ke Pemkab Bolmong sebagai bentuk hukuman atas
raihan Disclaimer dalam LHP BPK 2018.
Jems mengklaim mewakili 10 anggota DPRD asal Bolmong.
"Kami legislator dapil Bolmong Raya sepakat, Pemprov tidak menghibakan dana bantuan keuangan ke Bolmong karena disclaimer," ujar dia.
Jems menyebut Pemkab Bolmong telah mencoreng muka Pemprov Sulut karena menjadi
satu satunya daerah yang meraih Disclaimer dalam LHP BPK 2018.
Kisruh anggota Dewan Bolmong Raya versus Pemkab Bolmong terkhusus Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow telah terendus beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya pada acara halal bi halal Pemkab Bolmong di Maelang bulan lalu,
Yasti menyebut dosa anggota DPRD Bolmong asal Bolmong Raya.
"Karena perjuangan mereka tak maksimal maka anggaran untuk BMR kurang," kata dia.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang kepada wartawan menanggapi tantangan Jems dan koleganya dengan diplomatis.
Sebut dia, permasalahan yang mengganjal di Bolmong adalah penataan aset.
"Pemda Bolmong secara terus menerus mengurai permasalahan aset ini," kata dia.
Sekda meminta semua pihak untuk bijak dalam menilai.
"Bisa dikonfirmasi langsung ke BPK terkait hal mendasar yg menyebabkan sehingga Pemda Bolmong masih mendapat opini disclaimer," kata dia. (art)