Operasi Tangkap Tangan
Kena OTT KPK, Segini Harta Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura.
TRIBUNMANADO.CO.ID - KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).
Satu di antara yang dicokok lembaga antirasuah itu adalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Ditilik Tribunnews.com melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Nurdin memiliki harta sebanyak Rp 5.873.120.516.
Nurdin menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu pada 29 Mei 2018.
Aset tanah dan bangunan Gubernur Kepri mencapai total nilai Rp 4.461.428.564. Semuanya berlokasi di Kabupaten Karimun, Kepri.
Untuk kendaraan yang dimiliki Nurdin, ia punya 3 jenis merek mobil, yakni 2 Honda CR-V dan Toyota New Camry. 3 mobil itu jika ditotal memiliki nilai Rp370.000.000.
Baca: Gubernur Kena OTT KPK, Adik Bisa Gantikan Abang Jadi Kepala Daerah Tanpa Melalui Pilkada
Baca: OTT di Kepri, KPK Tangkap Gubernur, Diduga Terkait Suap Izin Lokasi Rencana Reklamasi
Baca: UPDATE! KPK Ciduk 6 Orang, Termasuk Seorang Kepala Daerah di Kepri, Amankan 6 Ribu Dollar Singapura
Nurdin juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 460.000.000 serta kas dan setara kas bernilai Rp 581.691.952.
Diberitakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura.
Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.
"Diamankan uang SGD6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain."
Demikian Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri. Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.
BERITA TERPOPULER:
Baca: Ini Pebulu Tangkis Indonesia yang Terciduk Beri Selamat ke Si Cantik Gronya Somerville, Bukan Kevin
Baca: News Analysis Ferry Liando - Jika Tak Adili Rizieq, Negara Harus Minta Maaf ke Vanesha Angel
TONTON JUGA:
"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat.
"Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, dua staf dinas dan pihak swasta," Febri menjelaskan.
Terkait praktik rasuah, Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.
Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan.
Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tercokok KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kuasai Harta Rp 5 Miliar
Baca: Untuk Ungkap Kasus Penyerangan Novel, TPGF Periksa Sejumlah Jenderal Polisi
Baca: Cegah Penipuan Lewat Jejaring Sosial, Begini Imbauan Kapolsek
Baca: Politikus Malaysia Diduga Perk0sa WNI, Kemenlu Koordinasi dengan Kepolisian Malaysia
Baca: 11 Turis Eropa Amati Burung Rangkong di Bolsel, Wisata ‘Watching Bird’ Makin Digemari
Baca: Disebut Buah dengan Segudang Manfaat, Berikut 4 Fakta Tentang Manggis