Berita di Minahasa
Ketua KPU Minahasa Tunggu Keputusan MK untuk Penetapan Perolehan Kursi Caleg
Penundaan tersebut lantaran KPU Minahasa belum menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU pusat
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menunda penetapan perolehan kursi partai politik dan Caleg DPRD terpilih hasil Pemilu 2019.
Penundaan tersebut lantaran KPU Minahasa belum menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU pusat.
Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda menjelaskan, jadwal penetapan perolehan kursi partai politik dan Caleg DPRD Minahasa terpilih hasil ditunda.
Hingga kini belum ada rencana penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih DPRD hasil Pemilu 2019.
Ia mengatakan, melihat terkait penetapan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Minahasa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2019 dan terakhir PKPU 10 Tahun 2019 terkait dengan program jadwan dan tahapan.
KPU akan menetapkan setelah MK membuat register di buku perkara dan akan diteruskan oleh KPU RI yang akan ditindak lanjut dalam tiga hari.
"Tapi sampai detik ini kami sampaikan bahwa KPU Minahasa belum menerima teekait dengan surat pemberitahuan dari KPRI dari MK apakah ada perselisian atau tidak," ujar Malonda, Selasa (9/7/2019).
Ia menjelaskan, Minahasa tidak ada penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Katanya, KPU Minahasa akan turut melakukan perisiapan pemilih berkelenjutan untuk menghadapi pemilihan gubernur 2020.
Ia menyampaikan KPU juga mempersiapkan arsip demi arsip terutama untuk mengevaluasi PPK dan PPS Pilkada 2019. Sebab berdasarkan draft yang keluar terkait dengan peraturan KPU mengenai program jadwal dan tahapan persiapan untuk perurutan PPK dan PPS bennefeld pada 2020.
"Jadi sejauh ini kami hanya menjadi bagian dari pelaksana terkait dengan penyelenggara KPU Provinsi dan teman-teman Kabupaten/Kota lain yang melaksanakan Pilkada serentak," katanya.
Baca: Keluarkan Rp 1,4 Miliar untuk Dapatkan Anak, Ibu Ini Melahirkan Bayi Orang Lain
Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Baca: Parpol Pendukung Prabowo-Sandi Beralih ke KIK, NasDem: Jangan Sekadar Kejar Politik Praktis
Baca: Profil Tsamara Amany Alatas, Politisi PSI yang Sudah Bertunangan, Digadang jadi Menpora
Baca: Profil Ismail Fajri Alatas, Tunangan Tsamara Amany, Profesor dengan Segudang Penghargaan
Baca: Hubungan Dua Mantan Didi Soekarno, Vanessa & Jane Shalimar Kembali Renggang: Kalau Ngawur Mohon Diam