Penyanderaan
Personel Brimob Datang Selamatkan Sopir dan Kernet Yang Disandera Mantan Kepala Desa
Penyanderaan dua warga berlangsung selama dua hari. Mantan kepala desa yang menahan diduga tak memberikan makan kepada dua warga yang ditahan.
Editor:
Handhika Dawangi
tribunlampung.co.id/anung bayuardi
2 Hari Yunus Tak Diberi Makan sampai Bosnya Datang Bawa Tebusan, Malah Pasukan Brimob yang Datang
Untuk pelaku pungutan liar sendiri harus diberikan hukuman yang maksimal. Sehingga jera.
Selanjutnya, polisi juga harus menertibkan pelaku pungli lainnya di jalan raya.
Sebab, pelaku pungli jelas meresahkan masyarakat, terutama pengendara mobil.
(tribunlampung.co.id / ang)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Hari Yunus Tak Diberi Makan sampai Bosnya Datang Bawa Tebusan, Malah Pasukan Brimob yang Datang