Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyanderaan

Personel Brimob Datang Selamatkan Sopir dan Kernet Yang Disandera Mantan Kepala Desa

Penyanderaan dua warga berlangsung selama dua hari. Mantan kepala desa yang menahan diduga tak memberikan makan kepada dua warga yang ditahan.

tribunlampung.co.id/anung bayuardi
2 Hari Yunus Tak Diberi Makan sampai Bosnya Datang Bawa Tebusan, Malah Pasukan Brimob yang Datang 

Yunus mengatakan, dirinya dan Unyil memang tidak diikat oleh ZA, hanya saja tidak ada makanan dan minuman selama dua hari itu.

Yunus dan Unyil lantas tidur di mobil setiap malamnya.

“Saya ditahan dua hari, tidak diberi makan. Alasannya tidak ada, tahu-tahu mobil dihentikan, langsung diambil kunci dan surat kendaraan,” ceritanya.

Unyil, kernet mobil mengatakan, dirinya langsung turun dari mobil dan langsung dibawa ke rumah ZA.

Ia tidak disandera, seperti diikat kaki dan tangannya. Hanya saja, tidak bisa melanjutkan perjalanannya.

Sementara ZA alias Gajah mengaku tidak menyandera sopir dan kernet mobil.

Ia beralasan, dirinya bersama dengan warga desa setempat sudah kesal dengan jalan rusak.

Ini diakibatkan dengan banyaknya mobil yang bermuatan melebihi tonase jalan.

"Jalan di desa ini bisa dilewati maksimal 8 ton. Tapi banyak mobil yang tonasenya lebih. Jalan desa jadi rusak," katanya.

Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku ZA yang ditangkap polisi merupakan pelaku percobaan pemerasan. Tetapi, hal itu belum terjadi.

"Kami sudah amankan pelakunya, korban sudah diminta keterangan," ujarnya.

Pihaknya mengimbau tetap berhati-hati dalam berkendaraan, dan warga tidak mudah memberikan sesuatu kepada orang tak dikenal atau pelaku pungli.

Pengamat hukum dari Universitas Lampung Yusdianto mengatakan, apa yang dilakukan pelaku ZA bisa saja aksi pungutan liar.

Untuk itu, polisi harus turun tangan mengatasinya.

"Jangan sampai ada lagi kasus serupa. Karena itu pastinya meresahkan para pengemudi kendaraan yang melintas," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved