Banyak Jenderal Polisi Daftar KPK: Begini Penjelasan Panitia Seleksi
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi blak-blakan mengenai penyeleksian
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi blak-blakan mengenai penyeleksian calon pimpinan lembaga anti rasuah tersebut. Hendardi tengah sibuk. Jam tidurnya berkurang.
Kemudian diharuskan rapat hingga larut. Dilakukan dia lantaran tengah menyeleksi calon pimpinan KPK. Ia tidak menyangka, ditunjuk sebagai anggota panitia seleksi. Tugas berat tengah diembannya, bersama delapan anggota Panitia Seleksi lain. Berikut petikan wawancara lengkap TribunNetwork bersama Hendardi:
Baca: Inilah Lima Pasal Syarat Poligami yang Bikin Istri Gubernur Aceh Terkejut
Bagaimana awal mula Anda ditunjuk sebagai anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Saya juga tidak nyangka. Dari Sektretariat Negara tiba-tiba telepon saya, tanya apakah bersedia untuk ditempatkan sebagai salah satu anggota Pansel KPK. Saya kira dalam asumsi saya, mereka sudah pakai penelitian tentang rekam jejak dan sebagainya kenapa milih saya atau yang lain. Jadi saya iya kan waktu itu, dan bersedia.
Selanjutnya beberapa hari kemudian setelah hari Kamis atau Jumat, hari Seninnya diminta datang ke Setneg untuk diberikan surat keputusannya waktu itu harusnya Pak Pratikno tapi Pak Pratikno lagi mendampingi presiden untuk ke luar kota kemudian Pak Moeldoko yang menggantikan untuk memberikan SK dan pengarahan presiden membacakan arahan presiden.
Bagaimana tingkat antusias pendaftaran komisioner KPK?
Ya kalau antusiasnya bisa kita lihat tinggi itu bisa dibuktikan dari jumlah peserta 384 belum termasuk belakangan masuk email sampai batas waktu yang ditentukan belum masuk ke kami, padahal sudah kirim. Tapi ambil angka 384 itu sudah cukup besar menurut saya.
Pada empat tahun lalu 194, kemudian diperpanjang jadi 600an tapi banyak juga job seeker pencari kerja kalau dari jumlah dan keterwakilan dari berbagai profesi saya kira mencukupi 384 unsur-unsurnya paling banyak dari dosen perguruan tinggi, advokat, dan disusul oleh korporasi BUMN, BUMG, kemudian polisi, jaksa, hakim, mantan-mantan juga ada. Kemudian juga bahkan ada dokter lalu lain-lain yang tidak digolongkan di situ.
Baca: Begini Permintaan Ribu Pendukung Nuril kepada Presiden
Untuk penyelesaian berkas-berkas KPK seberapa sulit? dan berapa lama butuh waktunya?
Karena segitu banyak pendaftar kan kami harus satu-satu kami teliti bagaimana riwayat pendidikannya, bagaimana riwayat pekerjaannya, kemudian ada kriteria kami 15 tahun di bidang hukum atau ekonomi atau keuangan perbankan itu kita cek lagi benar tidak walaupun bisa akumulasi sifatnya. tapi kami cek satu-satu itu, makanya Jumat kemarin sampai jam 01.00 jam 02.00 kita kerja.
Lalu minggu ini kita rapat terus karena tanggal 11 akan kita umumkan peserta-peserta yang lolos seleksi administratif tahapan berikutnya masukan publik tentang calon-calon yang kami umumkan yang lolos pendaftaran dari situ akan kami analisis lagi jadi ada beberapa tahapan dalam seleksinya.
Seleksinya jelas lebih ketat dari empat tahun silam, selain beberapa tambah item seperti psikotes, termasuk kerja sama media untuk uji publik.
Nanti mekanismenya kami atur. Lalu kami libatkan juga lembaga yang pada empat tahun lalu atau periode sebelumnya tidak dilibatkan. Misalnya, BNPT kaitannya dengan kami berusaha menghindari kemungkinan intervensi-intervensi apapun termasuk termasuk intervenso ideologis. Misalnya, radikalisme itu ke BNPT.
Nanti kalau menyangkut narkoba dengan BNN. Narkoba itu kaitannya dengan tidak hanya pemakai atau pengedar. Tetapi juga sindikat kalau narkoba itu. Lalu kami libatkan Mahkamah Agung untuk memberikan masukan kepada kami jika ada yang terlibat perkara atau apa yang kemudian menjadi catatan hitam atau yang kurang baik.
Soal Pansel KPK representasi dari Polri bagaimana tanggapan Anda? Apakah Pansel KPK pernah mendapatkan 'titipan' atau 'pesanan' dari pihak-pihak tertentu?
Yang pertama begini, yang namanya titipan, bisikan, atau pesanan ya wajar saja dalam setiap ini, pasti ada orang yang membisikan, yang menginginkan ini, menginginkan itu ya kan' semua punya kepentingan apa lagi untuk lembaga atau institusi semacam KPK yang sangat penting dan sangat strategis. Namun saya kira wajar pasti ada usaha-usaha semacam itu. Tapi kemudian itu tergantung kepada Pansel-nya.
Dan kami sendiri tidak ingin menggadaikan integritas kami, menggadaikan kredibilitas kami untuk soal-soal yang semacam itu. Kalau yang dititipkan memang pintar, memang bagus, atau memang berani. Kalau yang dititipkan buruk sudah pasti yang bagus pun tetap harus diseleksi.
Baca: Temui Presiden Jokowi: Ini yang Dilakukan Rapper Top AS
Sama dengan yang lain. Nah akan halnya bahwa ini, terlalu dekat dengan polisi atau mengistimewakan polisi, saya kira itu pendapat orang. Itu adalah hak.
Tapi saya ingin sampaikan, kita tidak menghalangi siapapun polisi untuk mendaftar ya, sejauh itu menurut Undang-Undang, dia adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat Undang-Undang untuk mendaftar, siapapun apakah itu profesinya polisi, pegiat anti-korupsi atau dukun santet yang memenuhi syarat ya silakan mendaftar.
Tapi kalau dia tidak memenuhi syarat, dengan sendirinya akan gugur nantinya. Dan kalau soal bahwa ada sebagian yang dekat dengan polisi dan sebagainya, ya mungkin benar. Saya dengan profesor Indriyanto Seno Aji misalnya adalah penasehat ahli di Kapolri sejak dua, tiga tahun lalu. Tapi integritas saya, saya bangun puluhan tahun.
Rekam jejak, integritas saya bangun puluhan tahun termasuk profesor Indriyanto. Jadi tidak mungkin kami gadaikan integritas hanya karena kami sudah dua, tiga tahun di penasehat Kapolri. Dan penasehat ahli Kapolri itu kan bukan lembaga yang mengikat di dalam Polri. Karena dia hanya memberikan nasehat baik diminta atau tidak diminta kepada Kapolri.
Dan itu rapatnya sebulan sekali, jadi saya kira terlalu jauh punya dugaan-dugaan semacam itu. Dan masalahnya juga begini, yang mengkritik hal-hal tersebut seperti ICW dan kawan-kawan pegiat-pegiat anti-korupsi, saya mengatakan sekali lagi itu adalah hak. Namun, susahnya mereka kami undang untuk mendaftar, untuk memberikan masukan.
Mereka datang untuk memberikan masukan. Kami berterima kasih atas masukan-masukan mereka karena mereka orang-orang atau lembaga yang bergerak di anti-korupsi sangat penting. Itu kami hargai.
Kami sekaligus mengundang mereka untuk mendaftarkan diri, tapi kalau saya lihat dari peserta dari peserta yang mendaftar, mereka sangat kurang yang mendaftarkan diri. Dari ICW saya belum lihat malah. Mungkin ada tapi belum pastikan. Tetapi mereka sendiri tidak mendaftar untuk maju sebagai pimpinan KPK. Sementara kalau orang lain mendaftar kok sewot. Itu jadi repot buat kami.
Apa maunya? Kami bahkan jemput bola melakukan sosialisasi ke perguruan tinggi, bekerja sama dengan transparansi internasional, dan mengundang pegiat-pegiat anti-korupsi di sana dan perguruan tinggi untuk mendaftar. Bentuknya semacam talk show, diskusi lah di sana. Itu di daerah-daerah itu. Jadi kami juga jemput bola.
Ya betul kami juga ke Kapolri untuk meminta orang-orang terbaiknya dikirimkan. Minta ke Kejaksaan Agung kami lakukan. Itu kan dimaksudkan untuk menjemput bola agar orang-orang ini mendaftar yang terbaik.
Kalau kita tuding polisi sumber masalah dari pada itu, saya kira itu keliru juga. Karena pertama-tama itu bicara tanpa fakta. Faktanya mereka ini polisi ini sejak KPK jilid pertama itu sudah berada di situ. Sudah ada di setiap level KPK.
Dari level komisioner sampai penyelidik dari Deputi, Direktur ada dari polisi semua asalnya. Bahkan di komisioner. Komisioner saja sejarah mencatat setidaknya ada tiga orang menjadi komisioner KPK dari polisi.
Taufiequrachman Ruki, Bibit Samad Rianto dan Basaria Panjaitan. Belum lagi deputi-deputinya. Nah mereka ada di setiap level dan hampir di setiap periode. Bahkan di komisioner. Mereka di komisioner duduk. Bahkan duduk sebagai Ketua KPK. Taufiequrachman Ruki. Bahkan dua kali, waktu ada transisi dia pernah juga.
Dan pada zaman Ruki, dianggap masa yang terbaik atau cukup baik di KPK. Jadi kalau kita menuding sumber masalah, polisi tidak perlu ikut daftar lagi. Saya kira itu tudingan tanpa dasar dan tanpa fakta. Kalau mereka merasa lebih baik atau lebih bagus dari polisi dan sebagainya mereka mendaftarlah.
Jangan kemudian polisi mendaftar malah sewot. Saya sebagai Pansel, kami tidak bisa mengelaminir polisi atau jaksa atau siapapun. Sepanjang persyaratan Undang-Undang itu memenuhi.
Isu dua kubu di dalam tubuh KPK, yakni kelompok taliban dan polisi India. Bagaimana tanggapannya? Dan solusi dari Pansel KPK?
Ya itu kan sudah menjadi perbincangan publik. Tapi kan itu saya tidak tahu persis karena saya tidak pernah di KPK. Saya kira kalau ada, itu kan berarti ada friksi-friksi di dalam tubuh suatu organisasi.
Ada pengelompok-pengolompokkan di suatu organisasi. Nah kalau itu yang terjadi tentu saja ini perlu dibenahi. Yang pertama melalui pergantian pimpinan KPK, seleksi KPK ini, kami berusaha memilih pemimpin yang kuat, yang berani, yang bagus, dan putra-putri terbaik untuk bisa mengendalikan dan mengelola sistem yang ada, sistem dalam KPK. Sementara itu ada aspek lain.
Yaitu aspek hukum, di mana ada peraturan-peraturan juga yang lemah di dalam KPK sendiri yang memungkinkan terjadi pengelompokkan di dalam organisasi, bahkan terjadi insubordinasi dari kelompok-kelompok tertentu terhadap pimpinan.
Nah itu tentu harus dibenahi peraturan-peraturan hukum, mungkin dalam bentuk peraturan komisioner, mungkin peraturan pemerintahnya, mungkin juga Undang-Undangnya. Semua punya level-level institusi yang perbaiki. Kalau Undang-Undang ya DPR dan pemerintah. Kalau peraturan pemerintah ya pasti pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jadi ada dua aspek. Aspek pimpinan, yakni pemimpin yang berani, yang kuat, dan bisa mengelola sistem, dan menjalankan sistem sementara yang kedua perlu aturan hukum apa perbaikan aturan hukum. Kami tidak dalam wewenang itu, tetapi kami tentu saja dalam konteks seleksi ini, kami bisa mengusulkan hal-hal yang kami temukan untuk perbaikan.
Termasuk di dalam bidang hukum kepada presiden. Kami selama enam bulan ini kan mencari pemimpin yang kuat, yang baik. Nah itu mungkin ada temuan-temuan bahwa peraturannya mesti diubah, dan sebagainya. Itu akan kami usulkan kepada presiden.
Apa harapan Pansel dan Anda pribadi ke depan untuk KPK?
Ya harapan kami semua tentu sama. Kami berharap pada ujungnya nanti bisa menghasilkan pimpinan KPK yang mumpuni. Ini organisasi yang paling penting siapapun tahu. Dan korupsi itu sudah menjadi amanat reformasi untuk diberantas.
Saya kira pemimpin yang berani, pemimpin yang kuat, putra-putri Indonesia yang terbaik, yang kita harapkan nanti muncul memimpin lembaga ini.
Dan saat ini, setidak-tidaknya itu dipertaruhkan kepada sembilan orang anggota Pansel ini. Kami berusaha tentu saja mencari orang yang terbaik untuk ini. Karena itu juga harapan publik dan juga presiden. (Dennis Destryawan)