Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pesan Khofifah kepada Mantan Ketum PPP

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap jual beli jabatan Kementerian Agama

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). 

Khofifah juga membantah memiliki hubungan personal dengan terdakwa Haris. Ia mengaku baru mengenal Haris ketika bertemu dalam suatu acara. "Sejak saya jadi gubernur, kemudian ada rapat koordinasi Kementerian Agama dan Pak Haris jadi Plt, mengundang dan jadi moderator di mana saya jadi narasumber," kata Khofifah. "Kalau kenal personal?" tanya jaksa. "Tidak. Di luar kedinasan juga tidak pernah bertemu," ucap Khofifah.

Dalam kasus ini, JPU pada KPK mendakwa Haris Hasanuddin selaku Kakanwil Kemenag Jatim, telah memberi suap Rp 255 juta kepada Muhammad Rommahurmuziy alias Rommy yang notabene-nya adalah anggota DPR RI.

Uang ratusan juta diduga diberikan Haris kepada Romahurmuziy untuk mengintervensi proses seleksi dan pengangkatan sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim. Padahal, saat itu Haris tidak memenuhi persyaratan lantaran pernah mendapatkan sanksi disiplin selama 1 tahun pada 2016.

Nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga turut disebut dalam dakwaan Haris Hasanudin. Dalam dakwaan disebutkan Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta. (tribun network/ter/nis//coz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved