Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pesan Khofifah kepada Mantan Ketum PPP

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap jual beli jabatan Kementerian Agama

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap jual beli jabatan Kementerian Agama, dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Dalam kesaksiannya, Khofifah mengaku pernah mengirim pesan aplikasi Whatsapp kepada Muhammad Romahurmuziy alias Rommy selaku anggota DPR sekaligus Ketua Umum PPP terkait keikutsertaan Haris Hasanuddin dalam seleksi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Baca: Artis Cantik Ini Minta Doa Anak Yatim usai Hirup Udara Bebas

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Khofifah ke persidangan tersebut, karena adanya pengakuan bahwa Khofifah bersama Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim merekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur kepada Rommy.

Dalam persidangan, jaksa KPK mencecar pertanyaan perihal kedekatan Khofifah dengan Haris Hasanuddin dan  Muhammad Romahurmuziy hingga komunikasi yang terjadi di antara mereka.

Khofifah mengenakan kerudung warna kuning dengan batik lengan panjang motif bunga. Keterangan yang disampaikan Khofifah saat menjawab pertanyaan jaksa KPK.

"Apakah betul Saudara merekomendasikan Pak Haris ke Romahurmuziy agar Pak Haris jadi Kakanwil Kemenag Jatim agar bisa bersinergi dengan Pemprov Jawa Timur?" tanya jaksa KPK.

Dalam kesaksiaanya, Khofifah membantah mengenal dekat dengan Rommy dan Haris Hasanuddin. Dia juga membantah pernah merekomendasikan nama Haris untuk menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur kepada Rommy.

Baca: Gelar Pertemuan Empat Mata pada Juli: Ini Permintaan Prabowo kepada Jokowi

"Tidak," jawab Khofifah.

Mantan Menteri Sosial itu, mengaku pernah dihubungi Rommy untuk hadir dalam acara kampanye di Surabaya pada 10 April. Ia mengakui pernah mengirimkan pesan lewat aplikasi Whatsapp kepada Rommy. Namun, isi pesan itu bukan merekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Menurutnya, dirinya hanya meneruskan isi pesan dari Kiai Asep Saifudin Chalim, yang menanyakan mengenai nasib pelantikan untuk Haris Hasanuddin menjadi seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Padahal, nama Haris Hasanuddin masuk nominator utama.

"Ada WA di awal Februari, isinya meminta saya hadir pada kampanye 10 April. Saya bilang, ya Insya Allah saya akan hadir. Kemudian karena saya diminta oleh Kiai Asep menanyakan bahwa Pak Haris sesunggungnya sudah selesai dan kenapa tidak dilantik. Saya diminta tanya," kata Khofifah.

Baca: Alasan Komjen Anang Maju Capim KPK

Khofifah menuturkan, maksud dari Kiai Asep hanya sebatas menanyakan kelanjutan dari proses pemilihan tersebut. Mengingat, Haris telah terpilih namun belum dilantik. Sehingga, ketika melakukan percakapan dengan Rommy, Khofifah menyampaikan pesan Kiai Asep yang takut nantinya proses pemilihan jabatan Kakanwil Kemenag Jatim lebih dulu kena "masuk angin".

"Kebetulan Mas Rommy WA, jadi saya jawab di WA itu, 'Awas kaanginan'. Terus Pak Rommy jawab WA, 'Itu apa yang dimaksud ini Haris?' Saya jawab, 'Iya'," papar Khofifah.

Jaksa KPK mengkonfirmasi apakah maksud dari istilah kaanginan adalah keburu masuk angin. "Iya," timpal Khofifah.

Khofifah juga ditanya oleh jaksa KPK soal kedekatan dengan Rommy. Ia mengaku tak dekat secara khusus. Ia mengakui berada di PPP sebelum bergabung dengan PKB. "Kalau secara khusus tidak ada. Dulu saya di PPP, tapi saya pindah ke PKB sebelum Pak Rommy jadi pengurus partai," jawab Khofifah.

Khofifah juga membantah memiliki hubungan personal dengan terdakwa Haris. Ia mengaku baru mengenal Haris ketika bertemu dalam suatu acara. "Sejak saya jadi gubernur, kemudian ada rapat koordinasi Kementerian Agama dan Pak Haris jadi Plt, mengundang dan jadi moderator di mana saya jadi narasumber," kata Khofifah. "Kalau kenal personal?" tanya jaksa. "Tidak. Di luar kedinasan juga tidak pernah bertemu," ucap Khofifah.

Dalam kasus ini, JPU pada KPK mendakwa Haris Hasanuddin selaku Kakanwil Kemenag Jatim, telah memberi suap Rp 255 juta kepada Muhammad Rommahurmuziy alias Rommy yang notabene-nya adalah anggota DPR RI.

Uang ratusan juta diduga diberikan Haris kepada Romahurmuziy untuk mengintervensi proses seleksi dan pengangkatan sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim. Padahal, saat itu Haris tidak memenuhi persyaratan lantaran pernah mendapatkan sanksi disiplin selama 1 tahun pada 2016.

Nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga turut disebut dalam dakwaan Haris Hasanudin. Dalam dakwaan disebutkan Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta. (tribun network/ter/nis//coz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved