Kasus Makar
Terancam Penjara Seumur Hidup, Lima Aktivis RMS Jadi Tersangka Makar
Polisi menetapkan lima aktivis Republik Indonesia Selatan (RMS) sebagai tersangka makar,
Editor:
kompas.com
Aparat kepolisian dan TNI menangkap lima orang aktivis RMS di sebuah rumah di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (29/6/2019)/Foto dok: Humas Polda Maluku
Rumah tersebut disinyalir dijadikan pusat aktivitas organisasi terlarang tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijerat Pasal Makar, 5 Aktivis RMS Terancam Penjara Seumur Hidup"
Baca: PNS Nikah Tanpa Izin, Hidup Bersama dan Jadi Istri Kedua Kena Hukuman, 42 Lainnya Dipecat
Baca: Viral Pengantin Pakai Baju Pramuka, Ternyata Alasannya karena Hal Ini, Digoda Keluarga: Malah Irit
Baca: VIRAL: Hadiri Nikahan Mantan, Pria Ini Gantungkan Diri di Mobil & Bernyanyi, Totalitas vs Kegalauan
Baca: Penderita Diabetes Perlu Mengurangi Konsumsi 4 Macam Buah Enak Ini, Termasuk Nanas dan Mangga
Baca: Kalah dari Sulut United, Pelatih Mitra Kukar: Kami Kecolongan
Baca: Ribuan Pendukung Sulut United Bergembira, Eksel Cetak Gol Kemenangan