NEWS
Oknum Polisi Hamili Dua Wanita Sekaligus & Melantarkannya hingga Melahirkan, Ini Hasil Sidangnya
Oknum Polisi jalani sidang Etika karena lakukan hal tak senonoh kedua perempuan sekaligus.
Kasus yang menjerat Briptu MF ini sebelumnya dilaporkan ke polisi pada tanggal 25 Januari 2019 lalu dengan nomor registrasi atau Laporan Polisi Nomor: /LP-B/02/I/2019/Sie Propam.
“Setelah ini, sidang lanjutan dengan eksepsi atau pembelaan dari yang bersangkutan akan dilakukan,” kata dia.
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Baca: Penderita Diabetes Perlu Mengurangi Konsumsi 4 Macam Buah Enak Ini, Termasuk Nanas dan Mangga
Baca: Kalah dari Sulut United, Pelatih Mitra Kukar: Kami Kecolongan
Baca: Ribuan Pendukung Sulut United Bergembira, Eksel Cetak Gol Kemenangan
Kasus Lain:
Oknum Polisi Cabuli Remaja
Oknum Polisi diduga aniaya seorang gadis remaja.
Seorang polisi berpangkat brigadir di Kepulauan Meranti diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja wanita.
Dari penelusuran Tribunpekanbaru.com, remaja tersebut saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti.
Kejadian diketahui terjadi pada Sabtu (29/6/2019) malam.
Akibat penganiayaan tersebut korban harus menjalani pemeriksaan intensif di rumah sakit.
Terduga pelaku yang menampar seorang remaja perempuan tersebut diketahui berpangkat brigadir dengan inisial JH.
JH merupakan anggota Polsek Rangsang Barat yang juga Bhabinkamtibmas Desa Bungur.
Korban bernama Penti Novita Sari (17) warga Jalan Perumbi, Desa Banglas Barat. Penti juga diketahui adalah keponakan dari terduga pelaku.
Alasan penamparan itu karena JH kesal karena Penti sempat melontarkan kata- kata kasar kepadanya.
Penti yang kini terbaring lemah di ruang Asoka III RSUD Kepulauan Meranti terakhir diketahui mengalami patah tulang di bagian hidung.