Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Oknum Polisi Hamili Dua Wanita Sekaligus & Melantarkannya hingga Melahirkan, Ini Hasil Sidangnya

Oknum Polisi jalani sidang Etika karena lakukan hal tak senonoh kedua perempuan sekaligus.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Ilustrasi Oknum Polisi Cabuli Gadis 13 Tahun 

Kasus yang menjerat Briptu MF ini sebelumnya dilaporkan ke polisi pada tanggal 25 Januari 2019 lalu dengan nomor registrasi atau Laporan Polisi Nomor: /LP-B/02/I/2019/Sie Propam.

“Setelah ini, sidang lanjutan dengan eksepsi atau pembelaan dari yang bersangkutan akan dilakukan,” kata dia.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Baca: Penderita Diabetes Perlu Mengurangi Konsumsi 4 Macam Buah Enak Ini, Termasuk Nanas dan Mangga

Baca: Kalah dari Sulut United, Pelatih Mitra Kukar: Kami Kecolongan

Baca: Ribuan Pendukung Sulut United Bergembira, Eksel Cetak Gol Kemenangan

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Kasus Lain:

Oknum Polisi Cabuli Remaja

Oknum Polisi diduga aniaya seorang gadis remaja.

Seorang polisi berpangkat brigadir di Kepulauan Meranti diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja wanita.

Dari penelusuran Tribunpekanbaru.com, remaja tersebut saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti.

Kejadian diketahui terjadi pada Sabtu (29/6/2019) malam.

Akibat penganiayaan tersebut korban harus menjalani pemeriksaan intensif di rumah sakit.

Terduga pelaku yang menampar seorang remaja perempuan tersebut diketahui berpangkat brigadir dengan inisial JH.

JH merupakan anggota Polsek Rangsang Barat yang juga Bhabinkamtibmas Desa Bungur.

Korban bernama Penti Novita Sari (17) warga Jalan Perumbi, Desa Banglas Barat. Penti juga diketahui adalah keponakan dari terduga pelaku.

Alasan penamparan itu karena JH kesal karena Penti sempat melontarkan kata- kata kasar kepadanya.

Penti yang kini terbaring lemah di ruang Asoka III RSUD Kepulauan Meranti terakhir diketahui mengalami patah tulang di bagian hidung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved