Modus Jadi PSK, Mojang Bandung Curi Mobil Pria 80 Tahun saat Ngamar
Meski sudah ngebet untuk menyalurkan nafsu, tetap saja harus hati-hati. Hal ini agar kasus yang menimpa pria paro baya ini, tidak kena ke Anda.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Meski sudah ngebet untuk menyalurkan nafsu, tetap saja harus hati-hati. Hal ini agar kasus yang menimpa pria paro baya ini, tidak kena ke Anda.

Niat ngamar di hotel di Kawasan Jalan Setiabudi, Bandung, Gunawan Hardjasasmita (80) malah ketiban apes.
Pria lansia itu ditipu oleh si perempuan yang datang bersamanya ke hotel di Bandung tersebut.
Perempuan berinisial A (25) membawa kabur mobilnya.
Bagaimana kronologinya?
Kejadian ini terjadi pada suatu malam di Juni 2019.
Kala itu, Gunawan bersama A pergi sebuah hotel di kawasan Jalan Setiabudi, Bandung.
Tujuannya, tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melepaskan nafsu duniawi sesaat.
Meski sudah tua, Gunawan memang masih bertenaga.Tiba di kamar hotel, Gunawan pun memBersihkan diri.Saat pria lansia itu sedang membersihkan diri, si perempuan kemudian mengendap-endap.
Ia mengincar kunci mobil yang diletakkan di meja kamar hotel.

Baca: Jusuf Kalla Ajak Jokowi dan Prabowo Bertemu, Itu Contoh Terbaik bagi Pendukung Masing-masing
Baca: Tiga Faktor yang Membuat Lemak di Perut Tidak Hilang Walau Anda Sudah Hidup Sehat
Sukses mendapatkan kunci mobil Gunawan, A akhirnya meninggalkan kamar hotel.
Dibantu rekan-rekannya, dia kabur bersama mobil milik Gunawan.
Selesai membersihkan diri, Gunawan planga-plongo mencari A.
Ia akhirnya menyadari A sudah tak ada di kamar hotel itu.
Baca: Penderita Diabetes Perlu Mengurangi Konsumsi 4 Macam Buah Enak Ini, Termasuk Nanas dan Mangga
Gunawan pun akhirnya mengetahui kunci mobilnya tak ada di tempatnya.
Tak tinggal diam di kamarnya, ia kemudian pergi ke tempat parkirnya.
Gunawan tambah kaget, mobilnya juga sudah hilang, tak ada di tempat parkir semula.
Melapor ke Polisi
Gunawan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cidadap.
Kapolsek Cidadap, AKP Rina Perwitasari mengatakan, Gunawan melapor pada 20 Juni 2019.
"Ia kehilangan mobil setelah membawa seorang perempuan berinisial A di hotel di Jalan Setiabudi. Saat check in di hotel tersebut, ketika pelapor sedang mandi kunci mobil dan mobilnya hilang," ujar Rina di kantornya, Selasa (27/7/2019).
Setelah laporan diterima, polisi langsung menindaklanjuti. Kamera CCTV di sekitar hotel diperiksa.
Hasilnya, diketahui Gunawan memang datang bersama seorang perempuan.
"Ada seorang perempuan bersama korban baik saat masuk maupun saat si A keluar hotel sendirian," kata Rina.
Pelaku Ditangkap
Saat menjalankan aksinya, perempuan itu ternyata tak sendirian.
Ia dibantu oleh tiga rekan laki-lakinya berinisial Aj, Ih, dan Ar ditambah satu rekan perempuannya berinisial Ew.
Awalnya, polisi menangkap Aj di Gempol Setiabudi.
Setelahnya, polisi berhasil mengembangkan informasi hingga A diciduk di Cimahi.
Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.
Mereka pun harus bermalam di balik jeruji besi di Mapolsek Cidadap.
Kelima komplotan pencurian ini dijerat pasal 363 ayat 4 e KUH Pidana. Ancaman pidana di pasal ini maksimal 10 tahun pidana penjara. Kelima tersangka di tangkap di tempat berbeda pada Senin (1/7/2019).
"Ini (modus check in) sudah dilakukan dua kali oleh para tersangka. Mobil Gunawan yang dicuri merek Honda Brio," ujar Rina.
Editor: Sugiyarto