Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ILC TV One

ILC TV One Tayang Kembali, Lihat Keseruan Debat Pengacara Prabowo vs Mahfud MD

Setelah beberapa saat tidak tayang di televisi, Program talkshow ILC TV One, Indonesia Lawyer Club akhirnya tayang tadi semalam

Editor: Rhendi Umar
TV ONE
Screenshot talkshow ILC TV One. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah beberapa saat tidak tayang di televisi, Program talkshow ILC TV One, Indonesia Lawyer Club akhirnya tayang tadi semalam.

Temanya kali ini Setelah Vonis MK: Seperti Apa Wajah Demokrasi Kita?
Presiden ILC TV One Karni Ilyas sebelumnya mengistirahatkan ILC TV One sehari sebelum pencoblosan Pilpres 2019 lalu.

Narasumber kompeten hadir di antaranya Mahfud MD. Mahfud MD bahkan terlibat  perdebatan seru dengan pengacara 02 Prabowo Subianto, Teuku Nasrullah.

Karni Ilyas sempat bereaksi menengahi keduanya.

Perdebatan seru terjadi saat Mahfud MD mengungkit kecurangan pemilu di Bengkulu Selatan.

"Seperti Pemalsuan di Bengkulu Selatan itu. Itu kan pidana," kata Mahfud MD.

Namun Teuku Nasrullah menyela.

"Dengan diajukan pidana berarti tidak bisa di bawa ke MK?" tanya pengacara Prabowo itu.

"Dibawa di MK. tetapi kalau tidak signifikan. dia curang 10 kalah 17 juta. Yang curang 10 sudah dipidana masa mau lagi," balas Mahfud MD.

Baca: Pernikahan Sedarah, Pria Ini Nikahi Adik Kandungnya, si Istri Kaget Setelah Lihat Video Ini

Baca: 4 Fitur WhatsApp Ini Jarang Digunakan Tapi Penting Banget, Bisa Sembunyikan Chat dari Pasangan

Baca: Pria Ini Bangkit dari Kematian saat Akan Dikubur

Pengacara Prabowo tak mau kalah.

"Kami tidak mempermasalahkan selisih angka yang penting niat kan itu terbukti ada kecurangan.
itu urusan kedua. 100 persen dalil kami tak ada satu pun yang terbukti," balas Teuku Nasrullah.

Giliran Mahfud MD memotong pembicaraan pengacara Prabowoitu.

"Anda mungkin tak baca tak dengarkan banyak kok yang diakui MK ini kan sudah gitu," kata Mahfud MD.

Simak debat serunya di video berikut mulai menit 2:00

Sebelumnya, ILC TV One tidak tayang selama 10 episode dan sebagai gantinya, juga talkshow politik dan hukum Catatan Demokrasi Kita.

ILC TV One tidak tayang lantaran host tunggalnya sekaligus Pemimpin Redaksi TV One, Karni Ilyas cuti panjang setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.

Selama Karni Ilyas cuti dan ILC TV One istirahat tayang, berbagai spekulasi penyebab bermunculan.

Ada yang menyebut ILC TV One tidak tayang lantaran adanya intervensi penguasa.

ILC TV One selama beberapa episode jelang Pemilu 2019 kerap mengulas berbagai konflik terkait dengan hajatan terbesar dalam demokrasi di Tanah Air tersebut.

Termasuk soal tudingan saling berbuat curang di antara kontestan.

Masuk di Sengketa Hasil Pilpres

Saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi ( MK ), Denny Indrayana sekaligus kuasa hukum pasagan calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyertakan penyebab ILCTV One istirahat, dalam materi gugatannya.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, dalam sidang perdana di gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019), Denny Indrayana memberi contoh stasiun televisi TV One yang disebut dianggap netral, namun mendapat tekanan dari penguasa.

"Media yang mencoba untuk netral seperti TV One kemudian mengalami tekanan dan harus mengistirahatkan panjang salah satu program favoritnya, ILC (Indonesia Lawyers Club)," ucap Denny Indrayana.

Baca: Penderita Diabetes Perlu Mengurangi Konsumsi 4 Macam Buah Enak Ini, Termasuk Nanas dan Mangga

Baca: Kalah dari Sulut United, Pelatih Mitra Kukar: Kami Kecolongan

Baca: Ribuan Pendukung Sulut United Bergembira, Eksel Cetak Gol Kemenangan

Ia kemudian membacakan cuitan Karni Ilyas melalui akun dia pada Twitter @karniilyas yang menjelaskan soal program acaranya dan dirinya cuti setelah Pemilu 2019.

Denny Indrayana mengatakan cutinya ILC TV One beserta Karni Ilyas membuat publik bertanya-tanya.

Pihaknya pun menyuguhkan pengakuan dari pemilik media tersebut.

Ia mengatakan, ILC TV One didesak untuk tidak boleh menayangkan kecurangan Pilpres 2019 dan juga deklarasi massa menentang aksi curang.

"Sedangkan ada pengakuan dari pemilik media ada tekanan dari penguasa bahwa tak boleh menayangkan pemberitaan kecurangan pilpres, mereka juga diminta untuk tidak menayangkan kegiatan deklarasi massa menentang aksi curang."

Menurutnya, ini menjadi satu bukti yang dapat membuat pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin pantas didiskualifikasi dari Pilpres 2019.

"Kecurangan tersebut dapat dilakukan karena Joko Widodo masih menjabat dan karenanya bisa menggunakan fasilitas anggaran dan lembaga aparatur negara untuk upaya kemenangan Capres Paslon 01," kata Denny Indrayana.

Ditolak MK

Namun, dalil Denny Indrayana terkait adanya intervensi penguasa kepada TV One ditolak MK setelah mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, yakni kubu Jokowi - Maruf Amin dan saksi/ahli.

"Dalil permohonan tidak beralasan menurut hukum karena tidak dapat menjadi bukti hukum kesesuaian sebab akibat yang terjadi, dalam hal ini adalah perolehan suara 01 dan 02," kata Hakim Konstitusi, Aswanto dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Luna Maya Akhirnya Buka Suara Soal Hubungannya dengan Konglomerat Malaysia, Ini Respon Raffi Ahmad

Baca: Profil Agnes Monica yang Rayakan HUT ke-33: Perjalanan Karir, Prestasi dan Penghargaan Agnez Mo

Baca: El Barack Ingin Punya Adik, Jari Tangannya Bikin Mata Jedar dan Richard Kyle Melotot

Aswanto sekaligus guru besar pada Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ( Unhas ) mengatakan, dalil intervensi penguasa terhadap ILC TV One sebagai bentuk mengekang kebebasan pers tidak bisa jadi bukti hukum.

Seharusnya masalah tersebut dibawa pemohon kepada Dewan Pers untuk diadili, bukan di MK.

"Berdasarkan prinsip kebebasan pers dan media tidak ada yang boleh mengintervensi kecuali UU penyiaran atau yang terkait. Masing-masing lembaga pers punya kebijakan sendiri yang tidak boleh didikte," ujar Aswanto.

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya ILC TV One Tadi Malam! Video Debat Pengacara 02 Prabowo vs Mahfud MD Liat Reaksi Karni Ilyas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved