Berita Kriminal
Kejati Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus KUR BRI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
Kemudian nomor : B-952/R.1/Fd.1/07/2019 tanggal 2 Juli 2019 atas nama tersangka AHP alias Midun selaku Pihak ke tiga (brokoer/Perantara) yang melakukan pengajuan Kredit bermasalah atau fiktif dengan membuat persyaratan palsu.
"Kantor cabang Bank Rakyat Indonesia Boulevard Manado yang memprakarsai Kredit bermasalah atau fiktif dengan kewenangannya melakukan persetujuan atas kredit yang diajukan dengan persyaratan Palsu," bebernya.
Dijelaskannya, bahwa atas perbuatan para tersangka tersebut penyaluran kredit pangan Non KUR dan Kredit KUR RITEL pada tahun 2016-2017 ditemukan masalah yakni tidak terbayarkannya angsuran kredit.
Yakni terhadap beberapa Debitur yang menggunakan syarat kredit Palsu atau tidak sesuai dengan Usaha yang ada kemudian menjadi Non Perrforming Loan atau kredit macet.
"Sampai bulan April 2018 terdapar kerugian Negara sebesar Rp 4.543.033.604," tambahnya.
Lanjutnya, penyidik melakukan penahanan kepada kedua tersangka masing-masing selama 20 (dua puluh) hari, terhitung mulai tanggal 2 Juli 2019 sampai dengan tanggal 21 Juli 2019.
"Untuk pasal yang disangkakan terhadap ke dua tersangka, pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 dan Pasal 11 dan Pasal 18 ayat (1), (2), (3), No 31 tahun 1999
"Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP," jelasnya.
Tambahnya, perlu dilakukan penahanan terhadap ke dua tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Ayat (1).
(Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)
BERITA TERPOPULER:
Baca: Hore, Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Begini Besaran yang Diterima Per Golongan
Baca: Pernikahan Sedarah, Pria Ini Nikahi Adik Kandungnya, si Istri Kaget Setelah Lihat Video Ini
Baca: 1 Juli Bukan Hari Lahir Polri, Lantas Kenapa Disebut Hari Bhayangkara? Berikut Penjelasannya
TONTON JUGA: