Pakai Mobil Mewah: Begini Cara Densus 88 Tangkap Teroris Jaringan Internasional
Densus 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian penangkapan terhadap lima terduga teroris di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri menangkap jaringan terduga teroris di bebrapa tempat. Seorang pria inisial BTK (42), diringkus di Ponorogo, Jawa Timur, kemudian pasangan suami istri, dicokok di Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, penangkapan itu dilakukan langsung oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus) Mabes Polri. "Kami membenarkan adanya penangkapan di wilayah jatim oleh densus 88 Mabes Polri," kata Frans Barung saat ditemui awakmedia di ruangannya, di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (1/7).
Namun, lanjut Barung, beberapa jam setelah dilakukan penangkapan, si terduga teroris itu langsung dibawa ke Jakarta. "Satu saja, sudah dibawa ke Jakarta," katanya.
BTK (42) merupakan warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. BTK diketahui mengontrak rumah di Perumahan Grisimay, Blok C-14, Kelurahan Mangunsuman, Siman, Ponorogo. Ia ditangkap oleh Densus 88, saat seorang diri mengendarai mobil Toyota Avanza bernopol B 1844 POD warna perak.
Penangkapan terjadi di kawasan jalan alternatif yang menghubungkan Wonogiri-Ponorogo, Jalan Raya Kampung Sampung, Desa Pohijo, Sampung, Ponorogo, Jatim, Minggu (30/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
Beberapa saat setelah dicokok Densus 88, BTK langsung diterbangkan ke Mabes Polri Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Walau penangkapan BTK berlangsung pada Minggu kemarin lusa, kabar penangkapan tersebut anehnya justru baru beredar pada Senin (1/7). Dalam suatu prosedur penanganan kasus yang tergolong exstra ordinary crime atau kejatahan luar biasa, seperti terorisme, Polda Jatim menyebut hal itu lumrah.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant membenarkan kejadian penangkapan terduga teroris tersebut. "Iya benar, ada penangkapan,” katanya.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci informasi tentang pria yang sempat diamankan tim Densus. Kapolres mengaku belum tahu keterkaitan terduga teroris itu dengan jaringan kelompok radikal mana. "Langsung diamankan dan dibawa ke Jakarta. Lain-lainnya tidak tahu," kata AKBP Radiant.
Saat ditanya mengenai latar belakang dan keterkaitan dengan jaringan teroris yang telah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri sebelumnya. Kombes Frans Barung enggan berkomentar banyak, karena sejak rentetan insiden bom di tiga gereja dan Mapolrestabes Surabaya, di Surabaya dan Sidoarjo 13-14 Mei 2018 silam.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, terorisme bukan jenis kejahatan biasa. Terorisme merupakan kejahatan tingkat tinggi. Prosedur dan mekanisme penangkapan pelakunya tak sembarangan.
Segala informasi yang berkaitan dengan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime terorisme, hanya pihak Mabes Polri yang berwenang mengelurkan statemen.
"Kalau kasus yang menyangkut tentang kegiatan terorisme itu selalu diambil oleh Densus, tidak ada dari pihak Polda yang melakukan konfrensi pers, atau memberikan keterangan, karena sifatnya adalah klandestin," tandasnya.
"Kita harus mengerti, kejahatan (terorisme) ini adalah kejahatan mobilitas yang tinggi, memerlukan kerahasiaan, memerlukan yang juga dinamakan klandestin (gerakan rahasia, gerakan bawah tanah, Red)," kata Frans Barung.
Polisi memerlukan kerahasiaan dan kecekatan, karena kejahatan terorisme memiliki mobilitas sangat tinggi dan adanya keterpautan antar jaringan di lain kawasan. "Sehingga anggota tersebut ataupun Densus 88 menyangkut tentang operasionalisasi mereka tentang pemberantasan ini, lebih efektif tidak diketahui publik karena menyangkut tentang karakteristik terorisme," kata Barung.
Menurut sejumlah saksi mata, kendati tidak ada perlawanan, BTK sempat diminta keluar mobil dan tiarap dengan kedua tangan di atas tengkuk, bagian belakang badan. Petugas Densus terlihat bersiaga dengan senjata api terarah ke BTK sampai petugas lain selesai memborgolnya.