Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Pembunuhan

Polisi Periksa Tujuh Saksi, Tangkap Empat Orang, Tiga Jadi Tersangka Pembunuh Kopda Lucky Prasetyo

Terkait meninggalnya anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo (36) Polda Sulut, Kodam XIII Merdeka dan Polresta Manado melaksanakan jumpa pers.

Istimewa
Polda Sulut dan Kodam Gelar Jumpa Pers Bersama Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal di Kawasan Mega Mas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Terkait meninggalnya anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo (36) Polda Sulut, Kodam XIII Merdeka dan Polresta Manado melaksanakan jumpa pers.

Jumpa Pers berlangsung di loby Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019).

Kopda Lucky Prasetyo (36) meninggal dunia setelah dianiaya empat pria kekar Sabtu, 29 Juni 2019 pukul 05.30 di Kawasan Mega Mas Manado.

Para tersangka pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut sudah berhasil diringkus Polisi.

Hal tersebut terungkap pada jumpa pers.

Hasil penyelidikan bersama Polisi dan TNI di lapangan mendapati korban adalah salah seorang anggota TNI.

Polda Sulut dan Kodam Gelar Jumpa Pers Bersama Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal di Kawasan Mega Mas.
Polda Sulut dan Kodam Gelar Jumpa Pers Bersama Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal di Kawasan Mega Mas. (Istimewa)

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo saat membuka Jumpa Pers tersebut menjelaskan bahwa  peristiwa tersebut berawal karena kesalahpahaman yang mengakibatkan penganiayaan dan mengakibatkan meninggalnya korban.

“Penanganan awal kejadian sudah ditangani oleh Polresta dan Pomdam, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saski. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diketahui identitas para pelaku,” ujarnya didampingi Kapendam Kolonel M Jaelani, Komandan Pomdam Kolonel Antonius dan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.

Petugas berhasil mengamankan 4 pelaku. “Tiga orang kita jadikan sebagai tersangka, satu lagi sedang kita dalami perannya masing-masing,” tambahnya.

Hingga saat ini Polisi sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi. “Penanganannya kita melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam, dilakukan penanganan secara bersama,” ucap Kabid Humas.

Pihaknya akan menerapkan pasal yang maksimal terhadap para tersangka tersebut, yaitu Pasal 338 sub 170 ayat 2 ketiga sub 354 sub 351 ketiga. “Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara,” ujar kabid humas.

Beberapa barang bukti juga berhasil disita diantaranya 2 buah ranmor roda dua, 1 senjata airsofgun, helm, pakaian dan hp.

“Pelaku berhasil kita tangkap cepat karena ada bantuan petunjuk dari cctv,” tambah Kabid.

Kapolresta Manado menambahkan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda.

“Setelah kita melakukan olah TKP kemudian berkoordinasi dengan Reskrimum, ada yang ditangkap di Manado dan ada yang di luar Kota Manado,” ujar dia.

Terkait kasus ini, Kodam XIII Merdeka melalui Kapendam mengatakan bahwa Pangdam XIII Merdeka langsung memerintahkan seluruh Komandan Satuan untuk mengendalikan seluruh anggotanya, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak baik di Kota Manado.

“Seluruh anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini,” ucap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam).

Kombes Ibrahim Tompo Minta Jangan Sembarangan Sebarkan Informasi

Terkait beredarnya video maupun foto kejadian dan korban, Kabid Humas pun megimbau kepada warga untuk tidak menyebarkannya.

“Ini bisa menimbukan kerawanan dan bisa menyinggung personal maupun kelompok maupun institusi, nah untuk itu kita harapkan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi apalagi yang bersifat hoax atau tidak benar, karena ini nantinya akan berdampak memecah suasana, bisa memprovokasi dan mengganggu kamtibmas,” imbau Kabid Humas Kombes Ibrahim Tompo.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang terlanjur memposting peristiwa tersebut agar dicabut kembali.

“Karena gambar tersebut mengandung aksi kekerasan dan sadisme. Edukasi masyarakat diperlukan dan itu akan menyinggung rasa kemanusiaan dari pihak keluarga,” tandasnya. (*)

Almarhum Kopda Lucky Prasetyo merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur

Sebanyak empat terduga tersangka pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36), sudah ditangkap pihak Polresta Manado.

Almarhum Kopda Lucky Prasetyo merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, yang berdomisili di Desa Kema 3, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ke awak media, Sabtu (29/06/2019) tadi.

"Iya, sebanyak empat terduga tersangka sudah ditangkap, dan sekarang dalam pemeriksaan penyidik," ungkap Bawensel.

Lanjutnya, untuk identitas keempat terduga tersangka masing-masing berinisial HRT, AB, ALS dan AS.

Semuanya warga Kota Manado.

"Keempat terduga tersangka ditangkap di wilayah Kota Manado.

"Ada yang di rumah mereka, ada yang di tempat kos," jelas mantan Kapolres Minsel ini.

Belum diketahui motif dan pemicu penganiayaan yang berakibat meninggalnya Kopda Lucky Prasetyo.

Dua rekan korban Kopda Hermin dan Sertu Alfianto yang juga dianiaya pelaku belum diketahui keadaannya.

Namun di media sosial wajah keempat terduga pelaku beredar.

Terlihat badan pelaku berotot mirip atlet binaraga.

Bahkan seorang terduga pelaku yang mengenakan kaos pink dikenali dengan nama Lams dengan akun FB Herry Jr.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan Kopda Lucky terjadi pada Sabtu (29/06/2019) sekitar pukul 05.30 Wita di lokasi kawasan Megamas Ruko Smart Plus nomor 15, Manado, Sulawesi Utara.

Korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang yang sampai saat ini masih buron.

Menurut keterangan saksi Novri Manangkalangi dan Fahri Sevri Pangkey, korban dan pelaku cekcok saat berada di parkiran motor.

Kronologi kejadian bermula ketika korban dan tersangka yang setelah selesai dari tempat hiburan malam hendak pulang.

Ketika berada di parkiran terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para tersangka, sehingga terjadi perkelahian.

Menurut saksi, para tersangka yang belum diketahui identitasnya berjumlah sekitar empat orang memukuli rekan korban, anggota TNI AD Sertu Alfianto dan Kopda Hermin.

Pelaku sempat mengambil senjata milik rekan korban yang terselip di pinggang.

Ketika senjata tersebut dipegang oleh pelaku, pelaku langsung memukuli korban di bagian kepala dan mengakibatkan korban terjatuh.

Pada saat itu pelaku juga memukuli rekan korban Sertu Alfianto di bagian kepala dan juga mengakibatkan Sertu Alfianto terjatuh.

Setelah itu para pelaku mengejar rekan-rekan korban.

Karena tidak terkejar, para pelaku langsung meninggalkan korban yang pada saat itu sudah tergeletak di jalan samping motor Honda Vario warna hitam Nopol DB 6841 MT.

Atas kejadian tersebut korban Lucky Prasetyo meninggal dunia.

Begitu juga dengan para tersangka yang lari menggunakan sebuah mobil.

Jenazah korban ditemukan di kompleks parkiran Altitude, dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke ruang pemulasaran RS Bhayangkara Karombasan untuk dilakukan autopsi.

Setelah selesai diautopsi, jenazah korban dibawa keluarganya di Desa Kema, Kecamatan Kema, Kabupaten Minut, Sulut.

Di tempat ia berdomisili, sang istri Arini Polioto, tampak terus pecah tangis.

Ia menitikkan air mata sambil memeluk erat foto sang suami, Sabtu (29/06/2019).

Di rumah duka Keluarga Polioto Lahadji, rumah istri korban, jaga VI Desa Kema 3 Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sudah terpasang tenda besar memanjang sepanjang rumah.

Jemaah setempat hingga sanak saudara, keluarga dan handai tolan dan pelayat memberikan penghiburan kepada keluarga yang berduka.

Di kediaman duka yang hampir berhadapan dengan Masjid Riyadhussalihin, dilakukan tausiah oleh KH Ismet Jaelani Komda Alherat Minut.

Kemudian jenazah dikeluarkan dari dalam rumah duka, dimasukkan dalam keranda lalu dibawa ke dalam masjid untuk disemayamkan.

Arini sangat terpukul dengan peristiwa nahas yang menimpa sang suami tercinta.

Dia terus menangisi jasad sang suami yang sudah terbujur kaku didalam keranda yang ditutupi kain warna hijau.

"Ayah, ayah... kase tinggal pa kita," isak tangis Arini.

Usai disemayamkan, dilanjutkan dengan pengajian oleh Hi Kasim A diikuti oleh keluarga yang berduka, jemaah, sanak saudara, jajaran TNI Korem 131/Santiago, Kodim 1310/Bitung, Koramil Kauditan, Polsek Kema dan pemerintah Desa Kema 3. (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved