Pilpres 2019
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Sore Ini
Presiden dan wakil presiden terpilih akan diumumkan Minggu (30/6/2019) sore ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID -Presiden dan wakil presiden terpilih akan diumumkan Minggu (30/6/2019) sore ini.
Dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Penetapan akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
"Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada hari Minggu tanggal 30 Juni di kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Keputusan ini dibuat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak permohonan pasangan calon presiden dan wapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Baca: Kakek Hampir 100 Tahun Nikahi Wanita (79), Cinta Berawal dari Kayu Bakar
Baca: Penumpang Taksi Online Dirampok dan Dianiaya oleh Sopirnya, Ancam Dihabisi Gunakan Antena Mobil
Baca: Kapten Vincent Ungkap Soal Nama Asli Lucinta Luna, Sebut Identitas Tak Bisa Dipalsukan
Baca: Song Song Couple Cerai, Bagaimana Nasib Patung Seharga Rp 3,2 Miliar di Tiongkok?
Baca: Pil Ajaib Ini Diklaim Bisa Ubah Bau Busuk Kentut Jadi Seharum Bunga, Cokelat, Atau Aroma Khas Jahe
Permohonan tersebut meminta MK menetapkan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019.
Selain itu juga meminta MK membatalkan hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU.
Adapun dalam rapat pleno hari ini, KPU mengundang kedua pasangan calon.
Baca: Pemerintahan Jokowi-Kalla Sisa 4 Bulan, Analis: Saatnya Publik Tagih Janji Belum Tunai
Baca: Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sepihak, Ashanty Digugat Rp 4,5 Miliar
Baca: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Bioskop Juli 2019, dari Spiderman hingga Fast & Furious
Baca: Vanessa Angel Bebas Penjara, Tak Langsung Balik Jakarta, Terungkap Apa Rencananya
Baca: 6 Selebriti Korea Ini Meninggal Lantaran Bunuh Diri, Nomor 5 Paling Tragis
Masing-masing kubu diberikan 20 undangan oleh KPU.
"Kami juga akan beri kesempatan kepada masing-masing paslon untuk memberikan sambutan di acara tersebut dan juga diberikan kesempatan melakukan konferensi pers dan kami harap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama," ujar Arief.
KPU juga akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) untuk turut hadir.
Baca: Mungkinkah Gerindra Bergabung dengan Pemerintahan? Pengamat Bilang Ada Kader yang Dahaga
Baca: Tersesat Selama 25,920 Menit Hutan Belantara, Prajurit Kopassus Selamat Berkat 3 Sosok Misterius
Baca: Kunjungi Toko Perhiasan Mewah, Hotman Paris Kepergok Genit Pada Karyawan Toko
Baca: Tujuh Remaja Satu Dewasa Mencoba Menyelundupkan Sabu-Sabu, Ditangkap Oleh Petugas Bandara
Baca: Kisah Prajurit Kopasus Tersesat 25,920 Menit di Hutan, Selamat Meski Tinggal Tulang Dibungkus Kulit
Selain itu, diundang pula kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Mahkamah Agung (MA), DPR, MPR, MK, TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sore Ini KPU Akan Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024