Sidang Sengketa Pilpres
Isi Putusan MK Tahun 2019 Capai 1.944 Halaman, Bandingkan dengan Putusan Pilpres 2014
Sembilan hakim konstitusi sepakat menolak seluruh permohonan yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.
Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu. Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Permohonan pemohon tidak berlasan menurut hukum.
Prabowo Subianto Hormati Hasil Keputusan
Prabowo Subianto, Calon presiden 02, menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jumlah halaman putusan sengketa Pilpres di Mahkama
Nama lengkap Hakim di Persidangan Mahkamah Konstit
Jumlah Hakim di Sidang Sengketa Pilpres
Prabowo-Sandi Kalah Pilpres 2019
Jokowi-Maruf Menang Pilpres 2019
Nomor Putusan Halaman Sidang Sengketa Pilpres
Soal DPT Siluman Kubu Prabowo-Sandi, Berikut Penjelasan Hakim Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kondusif, Suasana Terkini Kawasan Medan Merdeka Saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung |
![]() |
---|
Dalam Petitum Prabowo-Sandi Didalamnya Menyatakan Perolehan Suara Yang Benar, Ini 15 Poinnya |
![]() |
---|
Massa Aksi Kawal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi Mulai Bergerak |
![]() |
---|
Prabowo-Sandi dan Ketua Parpol akan Rapat Bersama, Usai dengar Putusan MK |
![]() |
---|