Sidang MK
Pasca-Putusan Sidang MK, Wenny Lumentut Kutip Lagu ‘Hanya Tuhan yang Tahu Semuanya’
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil perselisihan Pilpres 2019 dengan menolak semua gugatan kubu capres Prabowo-Sandiaga.
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Pasca-Putusan Sidang MK, Wenny Lumentut Kutip Lagu ‘Hanya Tuhan yang Tahu Semuanya’
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil perselisihan pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan menolak semua gugatan kubu capres Prabowo-Sandiaga.
Ketua Gerindra Sulut Wenny Lumentut menyebutnya semua itu urusan pusat, begitu juga urusan rekonsiliasi.
"Urusan DPP. Torang cuman anak buah (itu urusan DPP. Kami cuma anak buah)," katanya
Ia mengutip kedudukan warga negara di hadapan hukum, itu harus dihormati.
Baca: Usai Pembacaan Putusan Sidang MK, Jokowi dan Prabowo Ucapkan Terima Kasih, Ini Pidato Lengkap Mereka
Baca: Pidato Jokowi Setelah MK Tolak Gugatan 02 dan Sikap Ksatria Prabowo
Baca: Terkait Putusan MK Sengketa Pilpres, Ferry Liando : Sudahi Polarisasi
"Prinsipnya setiap warna negara taat hukum. Apapun putusan MK , semua harus hormati," katanya.
Hukum harus dihormati baik kubu 01 maupun 02, begitu juga dalam hal ini putusan MK. "Baik kubu 01 maupun 02," ujarnya.
Wenny lalu mengutip sebuah judul lagu. "Hanya Tuhan yang tahu semuanya," katanya
Ia mengatakan Sulut sudah lama rekonsiliasi. "Di Sulut sudah lama rekonsiliasi. Di pusat urusan pusat," ujarnya.
Baca: Sulut United Raih Poin Perdana, Herkis: Ini Modal Menuju Laga Pertama di Klabat
Baca: Gubernur Olly Dondokambey Beli Tiket Laga Kandang Perdana Sulut United
Baca: Launching Sulut United Digeser ke 1 Juli 2019