Sengketa Pilpres
Tanggapan Tim Hukum 01, Yusril: Pilpres Bisa Diselesaikan di Dunia, Tak Perlu Sampai Hari Kiamat
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Putusan sidang MK Pilpres 2019 digelar Hari ini yang dimulai pada siang tadi.
Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar pada hari ini Kamis (27/6/2019) siang pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, putusan sidang sengketa Pilpres 2019 direncanakan akan digelar pada Jumat (28/6/2019) besok.
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril juga menyebut, keputusan dari MK adalah final dan mengikat.
Lebih lanjut, Yusril meminta agar apapun keputusan dari MK disikapi dengan legowo.
Bahkan tidak perlu dibawa berlarut-larut sampai ke akhirat, kata Yusril.
Karena perkara sengketa pilpres bisa diselesaikan di dunia ini melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Baca: MK Hanya Sidang PHPU Presiden-Wapres, Pelanggaran Bersifat TSM Ranah Bawaslu
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
"Apapun putusannya diterima saja," kata Yusril saat diwawancarai Kompas TV sebelum jalannya Sidang di MK, Kamis (27/6/2019).
"Jangan mengatakan apapun putusan MK tetap tidak terima, biar nanti Tuhan memutuskan di akhirat, nanti gimana kalau begini."
"Keputusan MK final dan mengikat."
"Yang diselesaikan di hari akhirat itu perbedaan teologi, konsep tentang tuhan, itu ushuluddin."
"Tapi kalau soal pilpres ini soal yang bisa diselesaikan di dunia ini."
"Jadi tak perlu sampai menunggu datangnya hari kiamat, Pak Jokowi saja cuma lima tahun jadi presiden," imbuh Yusril.