Sengketa Pilpres
Tanggapan Tim Hukum 01, Yusril: Pilpres Bisa Diselesaikan di Dunia, Tak Perlu Sampai Hari Kiamat
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi
Sebelum membacakan hasil putusan secara bergantian, Anwar Usman yang juga Ketua Majelis Hakim berpesan agar semua pihak menerima hasil putusan.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak, jangan dijadikan ajang saling hujat dan fitnah," paparnya.
Lanjut Anwar Usman juga menyampaikan putusan ini didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti dalam persidangan.
"Diharapkan semua pihak menyimak ucapan putusan terutama terkait pertimbangan hukum dan amar putusan," tambahnya.
MK pertanggungjawabkan putusan kepada Allah
Ketua MK Anwar Usman menegaskan kembali bahwa pihaknya hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Anwar menegaskan, hakim telah berusaha membuat putusan dalam perkara sengketa Pilpres dengan didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.
Karena itu, Anwar Usman meminta semua pihak nantinya menyimak putusan yang diucpakan terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.
"Diharap kepada kita semua menyimak semua putusan ini terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.
Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah swt," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming MK.
Anwar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan hakim tidak akan memuaskan semua pihak.
Ia meminta agar putusan hakim MK tidak dijadikan upaya saling fitnah.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com
Baca: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi Soal Kecurangan Situng oleh KPU
Baca: Liga 2 Indonesia 2019 Persatu Tuban vs Sulut United , Skor 1-1 Tercipta di Babak Pertama
Baca: Massa di MK dari Jabar dan Banten, Bukan Jakarta. Sandiaga Silahkan Protes tapi Jangan Begini
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV