Pilpres 2019
Sidang Putusan MK, Bambang Widjojanto Yakin Jokowi-Maruf di Diskualifikasi: Banyakin Doa Saja
Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Tim Hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto tiba sekitar pukul 11.00 WIB, atau 90 menit sebelum jadwal sidang putusan.
Bambang Widjojanto optimistis gugatan tim hukum Prabowo-Sandi untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf atau pun untuk pemungutan suara ulang bisa dikabulkan oleh majelis hakim MK.
Bambang yakin dengan saksi serta ahli yang telah dihadirkan ke muka persidangan.
Populer: Ramai Dibicarakan Setelah Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin, Inilah Sederet Fakta Galih Ginanjar
Populer: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya
Populer: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi
Ia menilai tidak pernah ada yang bisa membantah keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan.
"Coba siapa yang bisa mengcounter, dari termohon atau terkait kan tidak ada," kata dia.
Bambang lalu mencontohkan soal Ma'ruf Amin yang menjabat sebagai Dewan Pengawas di Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah.
Menurut pria yang akrab disapa BW ini, ahli yang dihadirkan pihaknya telah menjelaskan bahwa Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah adalah juga termasuk BUMN.
Dengan begitu, Ma'ruf dianggap telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang melarang pejabat di BUMN maju di Pilpres.
"Perdebatan bahwa cawapres 01 merupakan pejabat BUMN, tidak ada argumen yang bisa mengcounter itu sebenarnya, coba dicek," kata Bambang.
Saat ditanya apakah akan menerima apapun hasil yang diputus MK nanti, BW menjawab akan berdiskusi lebih dulu dengan Prabowo-Sandi sebagai principal.
Kabar buruk bagi Prabowo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diumumkan pada Kamis (27/6) bisa jadi merupakan kabar buruk untuk Prabowo.
Hal tersebut dikatakan Refly Harun saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu malam (27/6) dilansir TribunJakarta.com.
Awalnya Refly Harun menyatakan, ia telah memprediksi hakim MK sudah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 pada Senin lalu (24/6).