Sidang Sengketa Pilpres 2019
Permasalahkan Dukungan Kepala Daerah ke Jokowi-Ma'ruf, Dalil Permohonan Prabowo-Sandi Ditolak MK
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak dalil Prabowo-Sandiaga yang mempermasalahkan dukungan sejumlah kepala daerah terhadap Jokowi-Ma'ruf
Dengan demikian, Mahkamah menolak dalil tersebut.
"Apa yang didalilkan pemohon sebagai pelanggaran yang bersifat TSM tidak terbukti dan oleh karena itu Mahkamah berpendapat dalil a quo tidak beralasan menurut hukum," kata hakim Wahiduddin Adams.
Hingga pukul 15.30 WIB, majelis hakim masih membacakan putusan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak Dalil 02 soal Dukungan Kepala Daerah kepada Jokowi-Ma'ruf"
Baca: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi
Baca: Sehari Jelang Putusan MK, Kiai Maruf Amin Memakaikan Kopiah Kepada Seluruh Tim Hukum, Ini Pesannya
Baca: Mencari Kayu, Dua Bocah Temukan Tulang Manusia di Rumah Kosong, Warga Sering Lihat Pemuda Dari Luar
Baca: TERBARU Vannesa Angel Divonis Hakim atas Tindak Penyebaran Konten Asusila, Begini Hasil Sidangnya
Baca: Gubernur Olly Sukses Lagi Lobi Anggaran, Sulut Dapat Dana Khusus Infrastruktur
Baca: Viral, Tak Punya Bayar Persalinan, Bayi Ditawarkan untuk Diadopsi, Ini Jawaban Pihak RS