Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres 2019

Link Live Streaming, Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini Jam 12.30 WIB, Tonton Via HP

Sidang putusan MK ini juga akan disiarkan langsung melalui berbagai stasiun televisi nasional

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jadwal Siaran Langsung dan live streaming sidang putusan MK soal Sengketa Pilpres 2019 tersebut rencananya akan mulai ditayangkan pada pukul 12.30 WIB.

Sidang putusan MK ini juga akan disiarkan langsung melalui berbagai stasiun televisi nasional.

Bagi anda yang ingin menyaksikan sidang putusan MK melalui live streaming, klik tautan di akhir artikel ini.

Dalam sidang yang digelar beberapa hari tersebut dihadirkan saksi-saksi serta ahli dari semua pihak.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kedua calon presiden tidak akan menghadiri sidang pembacaan putusan MK tersebut.

Namun, keduanya tetap memantau jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2019 tersebut.

Populer: Ramai Dibicarakan Setelah Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin, Inilah Sederet Fakta Galih Ginanjar

Populer: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya

Populer: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menyaksikan sidang dari kediaman Prabowo.

Menurut Dahnil, Prabowo akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, bersama Sandiaga dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.

Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon. ((ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A))

"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK. Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Rabu (26/6/2019) dilansir Kompas.com.

Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.

Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.

"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demomstrasi besar.

Baca: Dana Otsus Capai Rp 8,3 T, Mahasiswa Papua di Jawa dan Bali Malah Terancam Diusir dari Kontrakan

Baca: Youtuber Sampai Melongo Lihat Isi Rumah hingga Garasi Mantan Presiden RI BJ Habibie, Ini Videonya

Baca: Ini Sikap Habib Rizieq Syihab Menjelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019

Oleh karena itu Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.

Sementara Jokowi, dikabarkan akan memantau sidang putusan MK lewat live streaming Youtube.

Wakil Ketua TKN, Asrul Sani mengatakan biasanya Jokowi memantau agenda politik nasional melalui YouTube bila agendanya sedang padat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved