Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Dana Otsus Capai Rp 8,3 T, Mahasiswa Papua di Jawa dan Bali Malah Terancam Diusir dari Kontrakan

Hal ini menjadi ironi terkait tingginya dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua mencapai Rp 8,3 Triliun pada 2019.

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Internet
Kantor Bupati Puncak Papua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Miris kondisi mahasiswa asal Kabupaten Puncak Provinsi Papua yang kuliah di Jawa dan Bali  terancam diusir dari rumah kontrakan karena tak bisa membayar sewa.

Hal ini menjadi ironi terkait tingginya dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua mencapai Rp 8,3 Triliun pada 2019.

Kabupaten Puncak mendapatkan dan otsus besar sebanyak Rp 128,5 miliar pada 2018.

Padahal dan otonomi khusus salah satu sasarannya yakni pendidikan.

Diketahui, pemberian dana otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk empat hal, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur.

Dana paling besar diperuntukkan untuk kesehatan sebesar persen, pendidikan 15 persen, dan ekonomi dan infrastruktur masing-masing 5 persen.

Sehingga mahasiswa asal Puncak, Papua yang terancam diusir dari kontrakan patut dipertanyakan proses pengeloaan dana otonomi khusus tersebut.

Apalagi Provinsi Papua terkenal dengan kekayaan alamnya. 

Papua dianggap pulau terkaya di Indonesia karena menjadi pulau penghasil emas.

Otis Tabuni, mahasiswa Papua, menulis surat terbuka mengungkap kondisi mahasiswa yang terancam terusir dari kontrakan

"Mei tahun 2019, masa pemberlakuan rumah kontrakan bagi Mahasiswa asal kabupaten puncak yang menuntut ilmu se Jawa dan Bali telah berakhir. Dengan berakhirnya masa kontrakan tersebut, ketua-ketua korwil IPMAP setiap kota studi masing-masing melakukan komunikasi dengan tuan rumah atau pemilik kontrakan guna memberitahukan kondisi dan stuasi pemerintah Kabupaten Puncak Papua dan diminta dengan mohon agar masih dapat memberikan kesempatan guna tetap berada di rumah kontrakan yang mereka bayar tahun lalu," katanya.

Baca: KKB Papua Rekrut Remaja 15 Tahun jadi Tentara, Lawan Militer Indonesia

Baca: Surat Terakhir Mantri Patra Meninggal saat Tugas di Pedalaman Papua: Baju Putih Kering Berkeringat

Baca: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya

 

 

 

Baca: Rahasia Perawatan Tubuh Ala Krisdayanti hingga Alasan Sang Diva Lakukan Oplas Wajah, Apa Yah?

Baca: Nia Ramadhani Hobby Pesta dan Bosan Miskin, Ini yang Bikin Istri Ardie Bakrie Tertawa Ngakak

Baca: Dua Jenderal Polisi Didorong Masuk Bursa Pilgub Sulut 2020 Siapa Saja Mereka?

Baca: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya

Baca: Torang Kanal: Agnes Dirgahayu Palit mengharapkan Kota Manado Indah dan Bersih

Baca: 10 Fakta Tentang Orgasme Pada Wanita, Bisa Meringankan Segala Jenis Nyeri Termasuk Sakit Kepala

 

Katanya, sebulan berlalu kesepakatan tersebut berakhir sehingga sesuai kesepakatan, terpaksa mereka harus meninggalkan rumah. "Ada sebagian yang hanya DP Rp 2 juta dan memindah kontrakan yang telah di-DP," katanya

Pemilik meminta segera mengosongkan rumah dengan alasan perjanjian telah lewat sehingga dipaksakan harus meninggalkan rumah baru yang telah di-DP.

"kondisi ini sudah lama terjadi dan paling tidak kami telah menyuarakan, namun semua pihak terutama pemerintah kabupaten puncak tidak pernah memberikan respon sendikitpun akhirnya kini benar-benar menderita,"  katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved