Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Kasus Penganiayaan di Kota Ini pada Juni 2019, yang Terakhir Tersangka Juga Jadi Korban

Ada beberapa kasus penganiayaan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, selama Juni 2019.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Kasus Judi Kota Bunga Sejak Maret 2019, Terakhir Penganiayaan Terhadap Wanita Pasangan Kumpul Kebo 

Sergio sontak terbangun dengan kaget atas tindakan terduga RT yang langsung menyerang dengan pukulan bertubi-tubi.

Tangan kanan terduga sedang memegang kunci kontak sepeda motor yang digunakannya.

Akibatnya korban mengaku luka robek di bagian kepala korban.

Korban menghilang berlari dengan kecepatan tinggi ke arah kegelapan malam.

"Kami usai mendapat informasi dari karyawan karaoke Superstar tentang kejadian, langsung tiba dan mengamankan terduga yang tampak sudah komsumsi minuman keras," katanya.

Ditambahkan Yanny, bahwa beberapa bulan yang lalu, korban pernah mengambil sepeda motor terduga.

Itulah membuat terduga membalas kekesalannya.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri lewat Kanit Spkt Ipda Jemmy Rengkuan membenarkan bahwa terduga sudah dalam proses piket reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

4. Kalah Dalam Judi di Rumah Duka, Indo Aniaya Pasangan Kumpul Kebonya

Minggu (09/06/2019) pukul.21. 30 Wita di Kelurahan Taratara Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Barat (rumah Keluarga Suot-Pangurian) Tim URC Totosik telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap perempuan

Tersangka bernama Indo Suot (23) Pekerjaan Buruh, warga Kelurahan Taratara Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Barat.

Korban bernama Vira Regita Turangan (19), IRT, warga Kelurahan Taratara Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Barat

Komandan Totosik Bripka Yanni Watung mengatakan kejadian berawal ketika pelaku meminta uang kepada saksi sebanyak Rp 80 Ribu di kediaman mereka pada hari Sabtu (08/06/2019) sekira pukul 22.00 Wita.

Uang digunakan untuk bermain judi di rumah duka yang tidak jauh dari kediaman mereka.

"Selanjutnya keesokan harinya hari minggu tanggal 9 Juni 2019 sekitar pukul 10.00 Wita korban menanyakan uang semalam yang diambil pelaku, pelaku menjelaskan bahwa uang tersebut telah habis (kalah dalam judi) semalam.

"Merasa kecewa korban memarahi pelaku dengan membentak," ujarnya.

Yanni mengatakan merasa tidak terima dimarahi korban, pelaku selanjutnya memukul mata sebelah kiri korban dengan kepalan tangan.

Mata korban langsung bengkak dan biru.

(Tribunmanado.co.id/David Manewus)

BERITA TERPOPULER:

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved