Berita Tomohon
Kasus Penganiayaan di Kota Ini pada Juni 2019, yang Terakhir Tersangka Juga Jadi Korban
Ada beberapa kasus penganiayaan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, selama Juni 2019.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
Pukulan itu "telak" mengena pada bagian rahang dan mulut korban.
Korban menderita patah tulang rahang dan rontok gigi.
Kapolsek Tombariri Iptu Jantje A Untu SE, membenarkan kejadian tersebut.
"Sejak laporan ini kami terima, Unit reskrim sudah dalam proses termasuk memanggil para saksi teman korban.
"Perkara ini sedang dalam pendalaman, karena keterangan terduga juga menjadi korban pada malam itu," kata Kapolsek.
2. DP Diamankan Usai Menikam Wilar Dini Hari
Minggu (16/06/2019) sekitar pukul 19.30 Wita, Piket Polsek Sonder dipimpin Kapolsek Sonder.
Mereka bersama Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon yang dipimpin Bripka Bima Pusung.
Mereka mengamankan seorang lelaki terduga melakukan tindak Pidana penganiayaan di Desa Tincep Kecamatan Sonder.
Tersangka merupakan tersangka kasus penikaman yang terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 04.30.
Tersangka teridentifikasi bernama DP (20), bertempat tinggal di desa Tincep Sonder.
DP melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tapukul jenis pisau terhadap Korban Marlandy Wilar (19), DP telah diamankan di Markas Polsek Sonder.
Kapolsek Sonder Ipda Hence Talumepa yang dibantu Tim Resmob Satuan Reskrim Polres dalam penyelidikan keberadaan terduga menerangkan lewat handphone.
Sejak kejadian terjadi pada dini hari tadi, mereka tetap melakukan pemantauan dan antisipasi dalam rangka mencegah adanya tindakan balas dendam.
Baik keluarga korban maupun rekan korban di desa Tincep.