Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Akses Medsos Dimungkinkan Tak Akan Dibatasi, Ini Penjelasannya

Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, akses media sosial dimungkinkan tidak akan dibatasi oleh Pemerintah.

Editor: Rhendi Umar
Kirill Kudryavtsev/AFP
Pengguna Media Sosial - Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, akses media dimungkinkan tidak akan dibatasi oleh Pemerintah.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembatasan akses media sosial bergantung pada keadaan dan situasi yang terjadi hari ini.

Jika dianggap mengganggu stabilitas keamanan nasional, maka pembatasan dilakukan.

"Ya kita lihat situasinya, dalam rapat kemarin sudah kita pikirkan bahwa memang situasi itu mengganggu keamanan negara, yang mau enggak mau kita prihatin sebentar."

"Tapi kalau enggak ada apa-apa ya jalan aja seperti biasa, cukup lihat situasinya besok (hari ini)," ungkap Moeldoko saat ditemui di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Moeldoko memprediksi situasi dan keadaan secara keseluruhan pada hari ini akan berjalan aman terkendali.

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai kejadian yang ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu.

"Menurut perkiraan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa, tetapi kita mewaspadai ada perusuh kita sedang mewaspadai. Ada kelompok rusuh itu," tuturnya.

Populer: Ramai Dibicarakan Setelah Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin, Inilah Sederet Fakta Galih Ginanjar

Populer: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya

Populer: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi

Sejauh ini, ia menerangkan, personel TNI dan Polri yang diterjunkan besok berjumlah lebih dari 40ribu orang.

"Keamanan nasional saya pikir masih terkendali dengan baik."

"Kekuatan TNI Polri cukup besar dengan 40.000 personel, untuk mengantisipasi kekuatan demo kira-kira dihadiri antara 2.500-3.000 orang," kata Moeldoko

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, pembatasan media sosial pada sidang sengketa pilpres 2019, bersifat situasional dan kondisional.

Ia menerangkan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan di dunia maya, apabila situasi di media sosial membahayakan kepentingan nasional.

Namun, jika sidang berjalan aman, ia memastikan tak akan ada pemblokirkan sejumlah media sosial.

Hal itu disampaikan mantan Panglima ABRI tersebut, saat ditemui di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

"Itu sudah selesai dan sudah kita cabut kembali. Itu keadaan yang betul-betul membutuhkan pembatasan, dan kita sudah minta maaf kepada pengguna media sosial yang dirugikan, kita minta maaf," tuturnya.

"Tapi kita juga memberi pemahaman bahwa keptingan negara dan kepentingan bangsa lebih besar dari kepentingan perorangan dan kelompok, itu yang perlu dipahami," sambungnya.

Untuk itu, ia yang mewakili pemerintah berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyebarkan pesan maupun informasi positif, bukan hoaks atau berita bohong.

"Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman, tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem, ya tidak akan diapa-apain (diblokir)," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.

Dikutip dari Kompas.com, Ferdinandus menyebutkan, Kominfo sebelumnya akan melihat terlebih dahulu bagaimana kenaikan berita hoaks yang beredar di media sosial, saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 digelar.

Baca: Dana Otsus Capai Rp 8,3 T, Mahasiswa Papua di Jawa dan Bali Malah Terancam Diusir dari Kontrakan

Baca: Youtuber Sampai Melongo Lihat Isi Rumah hingga Garasi Mantan Presiden RI BJ Habibie, Ini Videonya

Baca: Ini Sikap Habib Rizieq Syihab Menjelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019

Artinya, pembatasan dilakukan secara situasional dan kondisional.

"Situasional dan kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," jelas Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno, Kamis (13/6/2019).

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Sammy Abrijani Pangarepan mengungkapkan, ada temuan 30 hoaks selama proses pembatasan media sosial pada 22-25 Mei 2019. 

Sammy menyebut hoaks-hoaks itu disebarkan melalui 1.932 URL yang tersebar di Facebook, Instagram, Twitter, dan Link.id.

"Temuan kami dalam pemantauan ada 30 hoaks yang dibuat. Hoaks ini bisa dicek di web Kominfo," ujar Sammy di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

"Dan hoaks ini disebarkan lewat 1.932 URL, ada di FB IG, Twitter," sambungnya. 

Ia merinci, sebanyak 450 URL berasal dari Facebook, 581 dari Instagram, 784 dari Twitter, dan satu dari Link.id.

Kemenkominfo, kata dia, sangat mengawasi perihal penyebaran hoaks ini, demi menjaga kestabilan di masyarakat. 

Sammy pun mengimbau agar masyarakat yang menyebarkan hoaks tersebut, men-take down atau mencabut sendiri beritanya. 

"Jadi masyarakat yang menyebarkan berita bohong ini saya mohon untuk diturunkan. Kalau tidak, maksimum remidium itu akan kita jalankan," tuturnya. 

"Imbauan kami dari Kemenkominfo kepada masyarakat, mari kita jaga ruang siber kita, ini adalah lingkungan kita. Mari kita menjaganya, lingkungan ini untuk kita beraktivitas seperti kita menjaga lingkungan kita," paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya mencabut kebijakan pembatasan media sosial yang dilakukan sejak Rabu (22/5/2019) lalu, menyusul aksi 22 Mei yang berujung ricuh.

Berikut ini isi lengkap siaran pers No. 107/HM/KOMINFO/05/2019 tentang Normalisasi Fitur Platform Media Sosial dan Pesan Instan:

Pada Hari Sabtu (25/05/2019) Pukul 13.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan normalisasi atas pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan.

Normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto, dan video itu diambil karena situasi yang kondusif.

"Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif, sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging (dicabut dan fitur bisa) difungsikan kembali," jelas Menteri Kominfo Rudiantara.

Menteri Kominfo Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan digunakan untuk kegiatan positif.

"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging, maupun video file sharing, untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ujar Rudiantara.

Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Mantan Pacar Incess Datang, Keluarga Syahrini Menangis saat Syahrini & Reino Lagi Bulan Madu

Baca: Dicium Sosok Pria Tampan Ini, Jessica Mila: Enak Banget Orangnya Sampai Deg-degan

Baca: BTS akan Rilis Film Dokumenter Ketiga, Bertajuk Bring the Soul: The Movie

Menteri Kominfo juga mengajak warganet Indonesia untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.

"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," ajak Rudiantara.

Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

Kementerian Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN), agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan, hingga pembajakan data pribadi pengguna.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, dampak pembatasan media sosial menyusul kerusuhan aksi 22 Mei, dirasakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Tidak terkecuali, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara yang juga curhat ikut merasa kesulitan akibat pembatasan akses tersebut.

Padahal, pembatasan itu dilakukan oleh kementeriannya.

"Saya sendiri pun merasakan dampak yang saya buat sendiri," kata Rudiantara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Atas keadaan tersebut, Rudiantara juga menyampaikan permohonan maaf.

Dia menegaskan, langkah itu diambil guna menghindari provokasi hingga penyebaran konten hoaks terkait aksi 22 Mei.

"‎Saya mohon maaf kepada teman-teman yang sementara tidak bisa gunakan fitur gambar di media sosial. Namun, kita semua menjaga eksistensi dari NKRI," tegasnya.

Rudiantara mengatakan, ‎pembatasan media sosial terkait aksi 22 Mei sangat sukses mengindari hoaks.

"Efektif menahan hoaks," ucapnya.

Dia menjelaskan, apabila tidak diblokir, maka penyebaran konten hoaks melalui foto maupun video bisa menyebar luas.

"Blokir ini efektif terutama untuk penyebaran video, karena kalau video itu efeknya lebih besar dibandingkan dengan foto. Video itu paling cepat menyentuh emosi," papar Rudiantara.

‎Menyikapi kondisi saat ini, menurut Rudiantara, semua pihak harus memaklumi, karena ini demi keamanan dan ketenangan.

Baca: Tuan Rumah Unggul Segalanya, Tapi Paraguay Memiliki Catatan Apik Lawan Brasil

Baca: Lama Bungkam Soal Kabar Putus, Adipati Dolken Sebut Hubungan Dengan Vanesha Prescilla Baik-baik Saja

Terlebih, pemerintah bukan menutup sarana komunikasi, melainkan hanya melakukan pembatasan.

"Kan pemerintah tidak menutup sarana komunikasi, tapi melakukan pembatasan. Bisa dirasakan sekarang kita lebih tenang kan?" tuturnya.

Sebelumnya, langkah pembatasan ini belum pernah diambil oleh pemerintah. Lantas, sampai kapan pembatasan media sosial dilakukan?

Menjawab itu, Rudiantara mengatakan blokir akan dibuka jika memang situasi sudah kondusif.

"Tunggu kondusif ya, yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari pihak keamanan," ucapnya.

"Dari sisi intelijen, dari sisi Polri, dari sisi TNI. Kalau kondusif kita akan buka, akan fungsikan kembali fitur-fitur. Karena saya sendiri pun merasakan dampak yang saya buat sendiri," papar Rudiantara.

Terkait kondisi Tanah Air, khususnya ibu kota Jakarta yang sempat rusuh di beberapa lokasi, Rudiantara meminta masyarakat berdoa agar suasana berangsur kondusif.

"Kita semua berdoa supaya segera pulih semuanya. Saya juga belum tahu sampai kapan (blokir dibuka)," cetusnya.

Sebelumnya, media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp mengalami masalah sejak Rabu (22/5/2019).

Melalui konferensi pers, Rudiantara lantas menjelaskan saat ini pemerintah sedang melakukan pembatasan bertahap.

"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial tidak semuanya, dan messaging system," terang Rudiantara.

Ini terkait dengan penyebaran postingan di media sosial dalam bentuk video, foto, hingga gambar-gambar yang telah diedit (meme).

Baca: Sepi Tawaran Job, Nama Artis Ini Tak terdengar Lagi Gaungnya, Kini Berjualan Martabak.

Baca: Diskon Sampai 50 Persen, Pemilik Ritel Akui Penutupan 6 Gerai Giant, Ini Dampaknya

Konten tersebut dibatasi untuk dikirim melalui pesan WhatsApp.

"Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, dalam bentuk meme, dalam bentuk foto," paparnya.

"Kemudian screen capture diambil viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp," tambah Rudiantara.

Dampaknya, gambar di WhatsApp akan sulit diunduh dan diupload.

"Jadi teman-teman akan mengalami, kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video," terangnya.

"Kemudian juga foto, mengapa? Karena viralnya yang negatif besarnya, mudaratnya ada di sana, tapi sekali lagi ini sementara secara bertahap," sambung Rudiantara. 

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini Sidang Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2019, Pembatasan Media Sosial Tergantung Situasi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved