Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korban Bakan

Istri Sempat Larang Rivaldo

Bagi Selvi, Rivaldo adalah pusat hidupnya. Kerajinan Rivaldo menambang emas membuatnya hidup berkecukupan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Penertiban Tambang Ilegal di Bakan oleh Polres Kotamobagu 

Para penambang akan diminta meninggalkan lokasi tambang liar untuk sementara.

Pemkab akan bernegosiasi dengan PT JRBM untuk menciutkan lahan mereka kemudian mengusulkan pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Pemprov.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, rapat bersama Forkopimda menyepakati pengosongan lokasi tambang busa bakan dengan jangka waktu 7 hari.

"Ini hasil keputusan bersama," kata dia.

Dikatakan Tahlis, sebelum ada kesepakatan itu, pengosongan lokasi tambang sudah berkali-kali disosialisasikan ke warga.

 Ungkap Tahlis, langkah selanjutnya adalah Pemkab akan meminta PT JRBM bermusyawarah untuk menyerahkan sejumlah lahan.

Lahan itu akan diusulkan sebagai wilayah WPR ke Pemprov. "Lahan yang diciutkan akan diusulkan untuk jadi WPR," kata dia.

Menurut dia, upaya itu adalah yang terbaik untuk warga Bakan. Aktivitas tambang bakal menjadi legal.

"Kalau seperti ini terus tidak akan ada perubahan sama sekali," kata dia.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling beberapa waktu lalu mengatakan perlu ada perubahan sifat pertambangan di Bakan.

Sebut dia, tambang di Bakan ilegal dan membahayakan warga. (art)

Baca: Ini Trik Keluar dari Grup WhatsApp Diam-diam dan Tidak Meninggalkan Jejak, Tanpa Perlu Ganti Nomor

Baca: Pembalap Sulut Siro Kanal, Juara Umum Grasstrack Mamuju 2019

Baca: Pemain Manchester City Ini Ditahbiskan sebagai Pengganti Ronaldo dan Messi, Personel Timnas Portugal

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved