Korban Bakan
Istri Sempat Larang Rivaldo
Bagi Selvi, Rivaldo adalah pusat hidupnya. Kerajinan Rivaldo menambang emas membuatnya hidup berkecukupan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUN MANADO.CO.ID - Selasa (25/6/2019) seakan hari kiamat bagi Selvi.
Hari itu, suaminya Rivaldo Mokoagow (20), warga Desa Bakan, Kecamatan Tanoyan, Kabupaten Bolaang Mongdow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan material tambang di pertambangan liar desa tersebut.
Bagi Selvi, Rivaldo adalah pusat hidupnya. Kerajinan Rivaldo menambang emas membuatnya hidup berkecukupan.
Di usia yang tergolong remaja, Rivaldo tampil dewasa. Dialah tulang punggung keluarga.
Demi cinta pada keluarga ia rela bertaruh nyawa. Masuk lubang setiap hari.
Selasa sore, Rivaldo pamit menambang. Namun Selvi punya firasat buruk.
Baca: TERKUAK Demi Puaskan Sosok Pria Ini Krisdayanti Lakukan Oplas Sampai Menghabiskan Ribuan Dollar
Baca: Playboy Meninggal, 40 Pacarnya Datang Melayat, Semua Syok Ketika Dokter Sebut Pria Itu Kena HIV/AIDS
Baca: VIRAL, Dentuman Suara Keras Menggema di Kota Palu, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
Seburuk cuaca sore itu. Ia melarang sang suami menambang. Tapi Rivaldo ngotot.
Ia beralasan ingin mencari uang untuk keluarga. "Kita kwa so bilang nda usah pigi, mar dia pigi," jeritnya di rumah duka.
Firasat Selvi ternyata benar. Rivaldo alami kecelakaan.
Hilang harapan, Selvi menangis menggerung - gerung di hadapan jasad suaminya.
Seorang anggota keluarga korban membeber, Rivaldo punya saudara kembar.
Namanya Aldi. Keduanya sama - sama penambang.
Terungkap pula jika sore sebelum kejadian, ibu Aldo menjual hasil emas terakhir yang digali Aldo.
Diketahui, Tambang liar di Desa Bakan kembali makan korban jiwa.
Rivaldo Mokoagow (20), warga Dusun 1, RT 2 Desa Bakan, Kecamatan Tanoyan, Kabupaten Bolmong, meregang nyawa setelah tertimpa longsoran tanah saat tengah menambang emas.
Kejadian nahas itu terjadi Selasa (25/6/2019) sekira pukul 16.00 Wita.
Saksi Ar Podomi mengatakan, korban mengalami kecelakaan kala mencoba mengambil rep di tempat sulit.
"Rep itu ada di tebing, saat mencoba mengambil, ia hilang keseimbangan dan terperosok sejauh 15 meter, saat itulah ia ditimpa longsoran material batu," kata dia.
Korban dapat segera dievakuasi masyarakat.
Namun nyawanya tak tertolong. Kejadian itu tidak dilaporkan ke BPBD dan Basarnas karena korban berhasil dievakuasi.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, korban langsung dikebumikan malam itu juga. (art)
Berita terkait
Ingin Cari Rep di Tempat Sulit, Penambang Remaja Ini Tewas Terperosok di Kedalaman 15 Meter
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tambang liar di Desa Bakan kembali makan korban jiwa.
Rivaldo Mokoagow (20), warga Dusun 1, RT 2 Desa Bakan, Kecamatan Tanoyan, Kabupaten Bolmong, meregang nyawa setelah tertimpa longsoran tanah saat tengah menambang emas.
Kejadian nahas itu terjadi Selasa (25/6/2019) sekira pukul 16.00 Wita.
Saksi Ar Podomi mengatakan, korban mengalami kecelakaan saat mencoba mengambil rep di tempat sulit.
"Rep itu ada di tebing, saat mencoba mengambil, ia hilang keseimbangan dan terperosok sejauh 15 meter, saat itulah ia ditimpa longsoran material batu," kata dia.
Korban dapat segera dievakuasi masyarakat. Namun nyawanya tak tertolong.
Kejadian itu tidak dilaporkan ke BPBD dan Basarnas karena korban berhasil dievakuasi.
Diketahui, Pemkab Bolmong serta Forkopimda berencana menata tambang liar di busa Bakan.
Para penambang akan diminta meninggalkan lokasi tambang liar untuk sementara.
Pemkab akan bernegosiasi dengan PT JRBM untuk menciutkan lahan mereka kemudian mengusulkan pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Pemprov.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, rapat bersama Forkopimda menyepakati pengosongan lokasi tambang busa bakan dengan jangka waktu 7 hari.
"Ini hasil keputusan bersama," kata dia.
Dikatakan Tahlis, sebelum ada kesepakatan itu, pengosongan lokasi tambang sudah berkali-kali disosialisasikan ke warga.
Ungkap Tahlis, langkah selanjutnya adalah Pemkab akan meminta PT JRBM bermusyawarah untuk menyerahkan sejumlah lahan.
Lahan itu akan diusulkan sebagai wilayah WPR ke Pemprov. "Lahan yang diciutkan akan diusulkan untuk jadi WPR," kata dia.
Menurut dia, upaya itu adalah yang terbaik untuk warga Bakan. Aktivitas tambang bakal menjadi legal.
"Kalau seperti ini terus tidak akan ada perubahan sama sekali," kata dia.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling beberapa waktu lalu mengatakan perlu ada perubahan sifat pertambangan di Bakan.
Sebut dia, tambang di Bakan ilegal dan membahayakan warga. (art)
Baca: Ini Trik Keluar dari Grup WhatsApp Diam-diam dan Tidak Meninggalkan Jejak, Tanpa Perlu Ganti Nomor
Baca: Pembalap Sulut Siro Kanal, Juara Umum Grasstrack Mamuju 2019
Baca: Pemain Manchester City Ini Ditahbiskan sebagai Pengganti Ronaldo dan Messi, Personel Timnas Portugal
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tambang-bakan-kembali-makan-korban.jpg)