RSUD Kotamobagu
Tiga Lift RSUD Kotamobagu Rusak, Lakukan Sidak, Anggota DPRD Harus Menyeberangi Tower
Baru sekitar dua tahun beroperasi, fasilitas di gedung baru rumah sakit umum daerah (RSUD) Kotamobagu, di Kelurahan Pobundayan sudah mulai rusak.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Handhika Dawangi
Bangunan yang baru selesai tersebut ditempeli stiker merah dari Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten RI di bagian kaca pintu beberapa hari lalu.
Dengan catatan melanggar pasal 20 UU nomor 10 tahun 1997. Pemanfaatan nuklir ini tidak memiliki izin dari Bapeten. Begitu tulisan dalam stiker tersebut.
Baca: Ada Temuan Baru Terkait Korban Kerusuhan 22 Mei
Baca: Jadi Ibu Empat Orang Anak, Muzdalifah Ngaku Ingin Hamil Lagi, Terkuak Keinginan Fadel Islami
Baca: Puluhan Orang Serang Enam Penjaga Lahan, Terdengar Delapan Tembakan Satu Tewas
Baca: Sambut Pilkada 2020, Nasdem Siapkan Jurus Pamungkas untuk Kabupaten Ini
Dirut RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang mengatakan bahwa gedung tersebut belum digunakan.
Dia mengakui memang gedung tersebut belum layak guna.
"Timbal belum terpasang, nanti kalau digunakan bisa timbul radiasi. Juga kaca belum terpasang," jelasnya.
Untuk mengukur itu semua, dari Bapeten ada alat sendiri.
Baca: TKN Sebut Alasan Pihak 01 Pertimbangkan untuk Polisikan Said Didu, Ini Penyebabnya
Baca: Kabar Seputar Politik Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Sindiran Panas hingga Saksi Ketakutan
Baca: Pengamat Politik : Saksi 02 Justru Perkuat Dugaan Kecurangan Kubu Prabowo-Sandiaga
Baca: Tak Ingin Kehilangan, 5 Zodiak Ini Sanggup Memaafkan Pasangannya yang Selingkuh, Zodiakmu Termasuk?
"Nanti kalau sudah terpasang semuanya, mulai dari timbal dan kaca, mereka akan datang lagi untuk menilai apakah sudah layak atau belum.
"Kalau semua sudah aman, radiasi aman untuk pasien dan petugas, kita akan operasikan," dia menjelaskan.
Peralatan ruang radiologi menurutnya sudah ada. "Kalau gedung sudah sesuai standar gedung," jelasnya.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan bahwa memang gedung tersebut belum digunakan.
"Bukan segel, tapi belum memanfaatkan, kan alatnya belum lengkap," jelas dia.
Sebab, menurutnya SOP Penyelenggaraan itu resikonya besar dan harus dipenuhi.
"Kami tidak sembarangan, alat itu belum digunakan," jelasnya.
Ia mengatakan, yang mencual bukan warning untuk tidak dipakai, namun permintaan agar dipenuhi seluruh SOP karena itu radiasi.
"Kami tahu itu. Juga alatnya masih ada beberapa komponen belum ada, anggarannya juta belum mencukupi," jelas dia.