Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RSUD Kotamobagu

Tiga Lift RSUD Kotamobagu Rusak, Lakukan Sidak, Anggota DPRD Harus Menyeberangi Tower

Baru sekitar dua tahun beroperasi, fasilitas di gedung baru rumah sakit umum daerah (RSUD) Kotamobagu, di Kelurahan Pobundayan sudah mulai rusak.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Alpen Martinus
Tiga Lift RSUD Kotamobagu Rusak 

Bangunan yang baru selesai tersebut ditempeli stiker merah dari Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten RI di bagian kaca pintu beberapa hari lalu.

Dengan catatan melanggar pasal 20 UU nomor 10 tahun 1997. Pemanfaatan nuklir ini tidak memiliki izin dari Bapeten. Begitu tulisan dalam stiker tersebut.

Baca: Ada Temuan Baru Terkait Korban Kerusuhan 22 Mei

Baca: Jadi Ibu Empat Orang Anak, Muzdalifah Ngaku Ingin Hamil Lagi, Terkuak Keinginan Fadel Islami

Baca: Puluhan Orang Serang Enam Penjaga Lahan, Terdengar Delapan Tembakan Satu Tewas

Baca: Sambut Pilkada 2020, Nasdem Siapkan Jurus Pamungkas untuk Kabupaten Ini

Dirut RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang mengatakan bahwa gedung tersebut belum digunakan.

Dia mengakui memang gedung tersebut belum layak guna.

"Timbal belum terpasang, nanti kalau digunakan bisa timbul radiasi. Juga kaca belum terpasang," jelasnya.

Untuk mengukur itu semua, dari Bapeten ada alat sendiri.

Baca: TKN Sebut Alasan Pihak 01 Pertimbangkan untuk Polisikan Said Didu, Ini Penyebabnya

Baca: Kabar Seputar Politik Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Sindiran Panas hingga Saksi Ketakutan

Baca: Pengamat Politik : Saksi 02 Justru Perkuat Dugaan Kecurangan Kubu Prabowo-Sandiaga

Baca: Tak Ingin Kehilangan, 5 Zodiak Ini Sanggup Memaafkan Pasangannya yang Selingkuh, Zodiakmu Termasuk?

"Nanti kalau sudah terpasang semuanya, mulai dari timbal dan kaca, mereka akan datang lagi untuk menilai apakah sudah layak atau belum.

"Kalau semua sudah aman, radiasi aman untuk pasien dan petugas, kita akan operasikan," dia menjelaskan.

Peralatan ruang radiologi menurutnya sudah ada. "Kalau gedung sudah sesuai standar gedung," jelasnya.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan bahwa memang gedung tersebut belum digunakan.

"Bukan segel, tapi belum memanfaatkan, kan alatnya belum lengkap," jelas dia.

Sebab, menurutnya SOP Penyelenggaraan itu resikonya besar dan harus dipenuhi.

"Kami tidak sembarangan, alat itu belum digunakan," jelasnya.

Ia mengatakan, yang mencual bukan warning untuk tidak dipakai, namun permintaan agar dipenuhi seluruh SOP karena itu radiasi.

"Kami tahu itu. Juga alatnya masih ada beberapa komponen belum ada, anggarannya juta belum mencukupi," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved