Kasus Senjata Api Ilegal
Soenarko Dapat Penangguhan, Kok Kivlan Zen Tidak? Begini Penjelasan Polri
Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan penyidik memiliki pertimbangan tersendiri terkait penangguhan penahanan seorang tersangka
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
"Untuk Pak KZ, ada pertimbangan penyidik juga, baik secara objektif maupun secara subjektif. Salah satunya ada hal yang tidak koorporatif menyangkut masalah pokok perkara yang saat ini sedang didalami oleh penyidik," kata dia.
Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Sebelumnya, Kivlan mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, dan Danjen Kopassus, untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan kepada polisi.
Keyakinan AM Hendropriyono
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono menilai langkah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, memberikan jaminan untuk penangguhan penahanantersangka Mayjen Purn Soenarko bukan intervensi terhadap hukum.
"Enggak (intervensi). Itu kan tidak ada hubungan Panglima dengan purnawirawan. Tidak ada hubungan, karena ada hak secara yudisial secara hukum. Ya, jadi sah-sah saja," ucap Hendro di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Soenarko merupakan mantan Danjen Kopassus yang menjadi tersangka kepemilikan senjata ilegal.
Ia sudah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.

Namun belakangan penahanannya ditangguhkan karena dijamin oleh Panglima TNI serta Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Hendro yakin bahwa langkah Hadi yang menjadi penjamin untuk Soenarko bukan atas inisiatif pribadi, melainkan merupakan kesepakatan di lingkungan TNI.
Baca: Dulu Jadi Artis dengan Bayaran Termahal, Tamara Bleszynski Kini Jadi Pelayan Warung Makan
Baca: Bukan Hamil, Prada DP Bunuh dan Mutilasi Vera Karena Tak Ingin Diputus
Baca: Deddy Corbuzier Bantah Masuk Islam Gara-gara Ingin Nikah: Saya Pindah karena Hidayah
Menurut Hendro, hal itu biasa di dalam keorganisasian TNI.
Ada semacam sidang dan tukar menukar pendapat sebelum mengambil keputusan.
"Pasti sebelum diputuskan sudah ada pertimbangan, sudah ada prediksi apa yang akan terjadi. Sepanjang keamanan rakyat terjamin, saya kira keputusan apa pun kita harapkan terbaik. Kita yang paling penting keamanan rakyat," ucap Hendro.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Mengapa Soenarko Dapat Penangguhan dan Kivlan Zen Tidak? Ternyata Begini Sikapnya saat Penyidikan