Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Setelah Curi Uang Rp 50 juta, Chairul Temani Korban Melapor ke Polisi

Chairul Nasri (22), satu dari dua pelaku pencurian uang milik korban, Zulkifli (31) berpura-pura

Editor: Aldi Ponge
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pencuri menemani korban melaporkan kasus pencurian uang ke Polisi.

Zulkifli (31) melaporkan pencurian uangnya sebanyak Rp 50 juta pada Selasa (18/6/2019) dini hari.

Namun, siapa sangkah satu pencurinya adalah Chairul Nasri (22), yang menemaninya melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Berikut cerita selengkapnya, tribummanado.co.id melansirnya dari Serambi Indonesia.

Chairul Nasri (22), satu dari dua pelaku pencurian uang milik korban, Zulkifli (31) berpura-pura menunjukkan rasa simpatiknya terhadap korban yang kehilangan uang Rp 50 juta, Selasa (18/6/2019) dini hari.

Rasa simpatiknya itu ditunjukkan dengan cara menemani korban saat melaporkan kehilangan uang yang menimpanya ke Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 07:30 WIB.

Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma (kiri) bersama anggotanya mengapit dua tersangka sambil meminta menunjukkan barang bukti uang Rp 50 juta yang dicuri plus HP, Jumat (21/6/2019).
Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma (kiri) bersama anggotanya mengapit dua tersangka sambil meminta menunjukkan barang bukti uang Rp 50 juta yang dicuri plus HP, Jumat (21/6/2019). (For Serambinews.com)

Padahal dibalik keprihatinannya terhadap korban Zulkifli, tersangka Chairul Nasri yang juga warga asal Pekan Baru itu sebenarnya otak dari pencurian uang Rp 50 juta milik mantan tokenya tersebut bersama dengan pelaku lainnya, Muhaimin (23).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma mengatakan, kedatangan Zulkifli, ditemani tersangka Chairul Nasri, saat melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Ingin Jaya.

Saat itu, tersangka sama sekali tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Justru, kata Iptu Tri Andi Darma, tersangka Chairul Nasri, berpura-pura meyakinkan petugas kalau dirinya juga ikut menjadi korban pencurian yang dilakukan Muhaimin.

Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman

Baca: Ternyata Vera Oktaria Dibunuh karena menolak kawin, Prada Deri Pramana pun tersinggung.

Baca: Inilah Profil Eddy Doktor Hukum Termuda, Membedah Gugatan 02, Pernah Dihadirkan dalam Kasus Ahok

 

 

Baca: Istri Ketua MA Terus Menangis: Putranya Tewas saat Touring di Afrika

Baca: Bung Karno Tutup Usia: Luapan Kesedihan Ratna Sari Dewi saat Pemakaman Soekarno Hatta, Ini Videonya

Baca: Sosok Rocky Gerung, Terungkap Alasan Usia 60 Masih Jomblo hingga Sumber Uangnya

 

Baca: Sembuh dari Kanker Otak, Ini Ramuan Epy Kusnandar Sembuh dari Penyakit yang Diderita Agung Hercules

Baca: Jubir MK Bocorkan Jadwal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019

Baca: Profil Rahmadsyah Sitompul, Saksi Berstatus Tahanan Kota, Pernah Dagang Pisang Molen & Es Saat Muda

Sehingga, keterlibatan Chairul Nasri dalam pencurian uang milik Zulkifli saat itu belum tercium.

"Jadi, untuk mengecoh korban, pelaku Chairul Nasri dalam keterangannya kepada petugas seolah-olah ikut kehilangan HP dan ikut dicuri oleh Muhaimin, sehingga keterlibatannya tidak terendus waktu itu. Ternyata itu hanya modus pelaku," ungkap Iptu Tri Andi, kepada Serambinews.com, Jumat (21/6/2019).

Namun, dari penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Ingin Jaya, Aipda Hendrikus Malau SH bersama anggota reskrim polsek.

Sehingga diperoleh informasi tersangka Muhaimin sedang menuju ke Kabupaten Bireuen, sehingga pihaknya meminta bantuan Polres Bireuen.

"Alhamdulillah, setelah kami berkoordinasi dengan Polsek Gandapura diback-up oleh personel Intelkam Polres Bireuen akhirnya tersangka Muhaimin berhasil diringkus," ungkap Iptu Tri Andi.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya meminta bantuan agar tersangka Muhaimin diminta keterangannya, untuk mengetahui selain tersangka, siapa pelaku lainnya yang terlibat.

"Dari keterangan yang digali personel Polsek Gandapura dibantu Polres Bireuen, akhirnya diketahui keterlibatan Chairul Nasri yang sempat menemani korban melaporkan kasus pencurian uang tersebut," sebut Iptu Tri Andi.

Tersangka Chairul Nasri, di hari yang sama, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, berhasil diringkus di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, saat sedang bekerja di rumah warga setempat.

Iptu Tri Andi menerangkan dari penangkapan Muhaimin di Bireuen, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 19.400.000.

Lalu dua unit HP, salah satunya milik tersangka Chairul Nasri serta sebuah buku tabungan.

Sementara dari tersangka Chairul Nasri yang ditangkap di Peuniti, petugas mengamankan uang Rp 30 juta.

Kini keduanya telah mendekam di sel Mapolsek Ingin Jaya.

"Untuk tersangka Muhaimin hari itu juga kami jemput ke Bireuen dan baru tiba pada Rabu, (19/6/2019) pagi. Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Peureulak Aceh Timur," sebut Iptu Tri Andi Darma.

Lalu untuk kronologinya, lanjut Kapolsek Ingin Jaya ini, pencurian uang Rp 50 juta milik Zulkifli yang terjadi di gudang bengkel las besi di Jalan Soekarno-Hatta Gampoeng Meunasah Manyet, Kecamatan Ingin Jaya.

Dimana bengkel las tersebut merupakan tempat kerja kedua tersangka, Chairul Nasri dan Muhaimin.

Karena Chairul Nasri mengenal korban Zulkifli yang juga mantan tokenya itu, sehingga mengizinkan korban tidur di gudang las besi, tempatnya bekerja.

Begitu tahu korban membawa uang dalam jumlah yang besar yakni Rp 50 juta yang rencananya untuk membuka usaha, sehingga Chairul Nasri merencanakan pencurian itu.

"Ketika korban Zulkifli tidur terlelap, saat itulah Chairul dan Muhaimin melancarkan aksinya dengan mengambil uang Rp 50 juta di tas pinggang milik korban. Dini hari itu juga Muhaimin menghilangkan diri. Sementara Chairul seolah-olah tidak tahu apa-apa dengan kejadian itu, justru berdalih HP miliknya juga ikut digondol tersangka Muhaimin," demikian Iptu Tri Andi Darma.(*)

KLIK TAUTAN AWAL SERAMBINEWS.COM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved