Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Seorang Kakak Angkat Bunuh Adiknya Berusia 20 Bulan, Polisi Temukan Tanda Kekerasan Seksual

Polisi bergerak cepat mengungkap kematian bocah tersebut dan menangkap tersangka ARM (33), pada Kamis (20/6/2019).

Editor: Aldi Ponge
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi tewas 

TRIBUNAMANDO.CO.ID - Seorang laki-laki berinisial ARM (33) yang juga abang angkat sekaligus pengasuh membunuh seorang anak bawah lima tahun (balita) perempuan berusia 20 bulan atau satu tahun delapan bulan, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Polisi bergerak cepat mengungkap kematian bocah tersebut dan menangkap tersangka ARM (33), pada Kamis (20/6/2019).

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo mengatakan, tersangka dugaan pembunuhan seorang balita inisial Y sudah ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku beranisial ARM merupakan pengasuh korban. Atas kejadian tersebut, kami menemukan tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan luka tusukan di bagian dagu sebelah kanan dan perut korban.

Adanya indikasi kekerasan seksual itu bermula dari hasil pemeriksaan medis awal terhadap korban di Puskesmas Empanang.

"Dari hasil itu ditemukan luka tusuk di dagu, perut dan tanda-tanda kekerasan di organ-organ vital korban," kata Siko.

Polres Kapuas Hulu saat ini masih menyelidiki kasus itu.

Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman

Baca: Video Panas Siswi dan Gurunya Tersebar, Ternyata Berhubungan Intim Sejak 3 Tahun Silam

Baca: 5 FAKTA Suami Istri Berhubungan Badan di Depan Anak-anak, dari Rp 5.000 hingga Buat Bocah Terangsang

 

Baca: Ahok BTP Angkat Suara Soal Foto Makan Bareng Todung Mulya Lubis & Pimpinan KPK

Baca: Guru Agama Cabuli Siswi SD, Alasannya Biar Korban Cepat Dewasa, Terungkap Berkat Hal Ini

 

Kepolisian juga mengantisipasi munculnya kemarahan dari pihak keluarga korban kepada Amran dan menuntut balas dendam.

"Saat ini, Amran diduga sengaja membuat dirinya seperti orang bodoh dan seolah-olah tidak mengerti atas kejadian tersebut," kata Siko.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, di kompleks perkebunan kelapa sawit tepatnya di Divisi II PT Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang," ungkap Kapolres.

Saat kejadian, orangtua korban sedang bekerja di perkebunan sawit.

Sedangkan korban dititipkan pada pelaku yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh orangtua korban karena sudah tinggal bersama selama delapan tahun.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko mengungkapkan, saat ditemukan, pisau masih melekat di perut korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved