Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Gunakan Jalur Samping, Ayah Pergoki Putrinya Disetubuhi Kakek-kakek setelah Curiga Pintu Tertutup

Gadis remaja yang diketahui baru berusia 15 tahun itu disetubuhi seorang pria yang usianya jauh dari ayah korban.

Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
Net-Ilustrasi
Ilustrasi.123 

Berita Populer:

Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman

Baca: VIRAL VIDEO, Warga Seret Buaya dan Keluarkan Potongan Tubuh Manusia dari dalam Perut

Baca: Setelah 3 Kali Lakukan Pengangkatan Tumor, Agung Hercules Belum Bisa Lakukan Kemoterapi

Rokok itu dibeli sebuah toko yang tak jauh dari rumahnya. "Setelah membeli rokok, pelaku (Yonang) pulang.

Sesampainya di rumah, ia memergoki istrinya Rohani dan Farid keluar bersama-sama dari kamar mandi," kata Kapolsek Losari, AKP Suraedi, Minggu (17/3/2019).

Merasa curiga istrinya telah berselingkuh, lantas Yonang menarik istrinya. Dia menanyakan apakah habis bersetubuh dengan temannya.

Pertanyaan itu hanya dijawab Rohani, "Maaf aku salah."

"Merasa emosi lantas pelaku (Yonang) menarik kepala istrinya. Dia membenturkannya ke tembok," ungkap Suraedi.

"Saat korban jatuh inilah warga mendengar jeritan minta tolong. Mereka datang dan menghampiri korban yang sudah bersimbah darah," paparnya.

Setelah melakukan penganiayaan, lantas Yonang mencoba kabur.

Dia hendak melakukan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke sebuah sumur. Namun, ia berhasil diamankan oleh warga.

Mereka mengejarnya setelah mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek. Tangan kanan sobek tiga tempat. Jari tangan kanan dan kiri sobek. Paha kaki kiri memar dan lecet-lecet. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes," ucap AKP Suraedi.

Akibat kejadian tersebut, Yonang dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 351 KUHP.

Dia juga diancam kurungan penjara selama 12 tahun. "Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk teman pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut," tandasnya.

Baca: POPULER 4 Fakta Kesaksian Keponakan Mahfud MD di Sidang Sengketa Pilpres: Dukung Pihak Berlawanan

Baca: KPU Akan Bawa 17 Saksi pada Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, Dua di Antaranya Ahli

Baca: FAKTA Sidang Sengketa Pilpres Ke-3: Gubernur Calon Menteri & 32 Kepala Daerah Lainnya Curangi Pemilu

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul: Masuk Lewat Pintu Samping, Ayah Kaget Pergoki Putrinya Sedang Berbuat Dosa dengan Pria 55 Tahun

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved