Berita Viral
Pencuri Menyamar Pake Baju Siswi Akademi Kebidanan, Ditangkap Warga Usai Bobol Kos-kosan
Pria berumur 28 tahun tersebut menyamar dan bersolek layaknya wanita usai melancarkan aksinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria tertangkap warga melancarkan aksinya membobol sebuah kos-kosan.
Menariknya saat ditangkap, pria berumur 28 tahun tersebut menyamar dan bersolek layaknya wanita usai melancarkan aksinya.
Pria asal Tangerang tersebut juga menggunakan kerudung untuk membobol sebuah kosan di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, Sulion mengenakan pakaian wanita ala siswa Akademi Kebidanan lengkap dengan aksesorisnya.
"Yang bersangkutan melakukan pencurian dengan menyamar sebagai anak Akbid dan menggunakan seragam Akbid dengan aksesoris lengkap seperti jilbab dan pakaian dalamnya," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019) dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjakarta.
Berita Populer: 9 Bulan Pasca Kejadian, 6 Jenazah Korban Likuifaksi Palu Ditemukan Tim Penyelamat Damkar
Populer: Liburan Bareng Ahok di Norwegia, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan
Populer: Cara Ampuh Menormalkan Tekanan Darah Tinggi Dalam 5 Menit Tanpa Obat, Teknik Pijat di 2 Titik
Sulion melancarkan aksinya pada Jumat (14/6/2019) sekira pukul 08.30 WIB dan terciduk oleh warga dan pemilik barang saat melancarkan aksinya.
Menurut Rachim, Sulion mencoba bawa kabur dua buah tas yang berisikan pakaian dalam pemilik kosan yakni satu pasang sepatu, celana training dan kaus.
Awalnya, lanjut Rachim, korban tidak curiga karena dianggapnya pelaku adalah warga kosan karena menggunakan pakaian serba wanita.
"Awalnya menyangka pelaku wanita, kemudian korban membuka jilbab pelaku ternyata seorang laki-laki,"
"Sempat mau kabur kemudian korban berteriak dan dilumpuhkan warga sekitar," terang Rachim.
Kini pelaku yang merupakan pria tulen itu ditahan di Polsek Neglasari untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Nyamar Jadi Pengamen
Jika rumah dalam kondisi sepi dan anda mendengar suara pengamen di depan rumah, sebaiknya anda waspada.
Sebab, bisa jadi pengamen tersebut seorang pencuri yang sedang mengincar kendaraan anda.
Di Madiun, seorang pencuri yang menyamar sebagai pengamen ditangkap saat mencuri motor Mega Pro S-6812-GL milik seorang warga bernama Agung Wibowo, warga Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun.
Pelaku ditangkap oleh pemilik motor yang saat itu sedang pulang ke rumah bersama istrinya Ervin Linawati.
Pelaku yang sedang berusaha menyalakan motor, terjatuh dari motor curiannya karena kaget melihat kedatangan pemilik motor yang datang tiba-tiba.
"Baru saya mundurkan, mau saya nyalakan, tapi tiba-tiba pemilik rumah datang. Karena kaget saya jatuh," kata seorang pelaku, Yusup (26) alias Unyil saat ditanya Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Sabtu (1/6/2019) siang.
Baca: Viral Facebook, Curhat Wanita Hidup di Keluarga Beda Agama: Muslim atau Kristen Memiliki Kesamaan
Baca: VIRAL MEDSOS, Gagal Terpilih, Caleg Singgung Sumbangan ke Masjid, Warga Bakar Semua Sedekahnya
Baca: Viral Medsos Pemilihan Anggota Baru Geng Motor dengan Syarat Penggal Siapapun di Jalanan
Sebelum mencuri, warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini berpura-pura menjadi pengamen.
Ia menyanyikan lagu dan memainkan gitar kentrung, sembari mengamati situasi rumah sasaran.
"Waktu itu rumahnya sepi, cuma ada anaknya," kata Yusup.
Saat melakukan aksi pencurian tersebut, ia dibantu rekannya, Supriadi (43) alias Manuk warga Tulungagung.
Namun, Supriadi alias Manuk berhasil meloloskan diri.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan, modus operandi yang dilakukan Yusup alias unyil dan Supriadi alias Manuk, yakni dengan berpura-pura menjadi pengamen.
Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor mencari sasaran motor yang diparkir di halaman rumah.
"Mereka berboncengan sambil membawa gitar. Mereka pura-pura mengamen, masuk ke pekarangan rumah. Apabila di pekarangan rumah tersebut kosong, si Yusup ini masuk, memastikan apakah kunci motor tertancap di lubang kunci, kemudian dibawa kabur," kata Ruruh kepada wartawan.
Baca: UPDATE Oknum TNI Prada DP Habisi Vera Karena Hamil, Periksa Bercak Sel Telur, Begini Hasil Visumnya
Baca: Jangan Coba Masukkan Benda-benda Ini ke Miss V, Berikut Ini Daftar 5 Kasus yang Menghebohkan
Baca: Bahas Dalang Kerusuhan 22 Mei, Hermawan Sulistyo: Kivlan Zen Ancam Membunuh, 1 Bulan Cari Mas Kiki
Dari penangkapan Yusup, polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap dua warga Nganjuk yang berperan sebagai penadah yang membantu menjual motor hasil curian.
Dua pelaku tersebut yakni bernama Sumaji (42) dan Zainul Arifin (43).
"Terkait kasus ini kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan satu orang masih DPO. Kami juga mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian," jelasnya.
Ruruh mengatakan, sepeda motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, dengan kode Halo dan Komplit.
Halo berarti hanya dilengkapi kunci saja, dan Komplit artinya sepeda motor beserta STNK.
Motor hasil curian ini, kata Ruruh sebagian dijual ke berbagai daerah. Di antaranya Nganjuk dan Surabaya.
"Mereka jual dengan kode Halo dan Komplit. Kalau Halo itu hanya dilengkapi kunci saja dijual Rp 2 juta, kalau yang Komplit itu ada STNKnya dijual Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta," kata Ruruh.
Baca: Perut Buncit & Pinggang Lebar Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, @Wenywibowosan: Baru Hitungan Bulan
Baca: Berlibur ke Pulau Miangas dengan Paspor Kadaluarsa, WN Rusia Ini Diamankan, Terancam Dideportasi
Baca: Sistem Zonasi, 90 Persen Siswa Baru Sekolah Sesuai Domisili, Tak Ada Stigma Sekolah Favorit
Sementara itu, akibat perbuatnnya Yusup dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukum maksimal tujuh tahun penjara.
Sedangkan kedua penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Ruruh menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa menghubungi pihak Polres Madiun, untuk pengambilan sepeda motor.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Viral Video Pencuri Dandan Maksimal Nyamar Jadi Mahasiswi Kebidanan, Bersolek Cantik tapi Pria Tulen