Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan Siswa Baru

Sistem Zonasi, 90 Persen Siswa Baru Sekolah Sesuai Domisili, Tak Ada Stigma Sekolah Favorit

Sistem zonasi akan diberlakukan untuk penerimaan siswa tahun ajaran baru ini

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Bersama Wagub Steven Kandouw dan Siswa SD dan SMP 

Sistem Zonasi  90 Persen Siswa Baru Sekolah Sesuai Domisili, Tak Ada Stigma Sekolah Favorit

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Sistem zonasi akan diberlakukan untuk penerimaan siswa tahun ajaran baru ini

Sistem zonasi ini mengatur siswa akan bersekolah di lokasi sekolah yang sesuai domisili masuk zona ditetapkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Vileo Dondokambey mengatakan, setiap kebijakan biasa ada pro kontra termasuk penerapan sistem zonasi ini

"Tapi pemerintah sudah kukuh untuk sistem ini diterapkan. Apalagi kebijakannya juga diatur pusat, daerah tinggal melaksanakan," ungkap dia.

Tahun ini, diatur 90 persen siswa akan menggunakan sistem zonasi. Tapi diberikan pengecualian 10 persen bagi kondisi tertentu hingga bisa memilih sekolah diinginkan.

Baca: Mengenai Penerimaan Siswa Baru, Dua Sekolah Menengah Pertama Ini Tunggu Petunjuk Dinas Pendidikan

Baca: Pendaftaran Siswa Baru SMKN 1 Manado Bisa Lewat Smartphone

Baca: Sekolah Sudah Bisa Buka Pendaftaran Siswa Baru, Diutamakan yang Masuk Zonasi

Kuota 5 persen akan diberikan kepada siswa yang dinilai beprestasi, kemudian 5 persen lagi untuk kasus orangtua pindah tempat, kemudian anak ikut serta.

Anggota DPRD Sulut, Meiva Salindeho ikut angkat bicara. Dalam penerapan sebuah sistem tak bisa dipungkiri ada plus minusnya. Sistem zonasi tujuannya agar ada pemerataan siswa di sekolah.

Sistem ini diterapkan karena kasus siswa menumpuk daftar di sekolah tertentu dengan lebel sekolah favorit. Sementara sekolah lain jadi kurang siswa karena dinilai bukan favorit.

Sistem zonasi, maka siswa akan bersekolah sesuai domisili.

Penerapan sistem ini pun menghadapi tantangan, artinya Dikda wajib memberikan pemerataan infrastruktur, pemerataan sumber daya manusia dalam hal ini guru, dan penerapan disiplin.

Sekolah jadi favorit karena dinilai infrastruktur bagus, guru-gurunya berkualitas dan penerapan disiplin siswa.

Wajar kalau orangtua kemudian menghindari sekolah yang dinilai tidak memiliki sejumlah kualitas di atas.

Kepala Dinas Pendidikan Sulut, dr Grace Punuh mengatakan, sistem zonasi mengacu pada peraturan menteri

Baca: Liburan Bareng Ahok di Norwegia, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan

Baca: 9 Bulan Pasca Kejadian, 6 Jenazah Korban Likuifaksi Palu Ditemukan Tim Penyelamat Damkar

Baca: Prananda Prabowo, Putra Megawati, Sosok di Balik Kesuksesan PDIP yang Bakal Gantikan Putri Soekarno

"Pakai zonasi tidak ada murid di daerah sekitar situ yang tidak terakomodir di sekolah. Artinya tidak ada lagi istilah sekolah favorit," ujar dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved