Sengketa Pilpres di MK
Tim Prabowo-Sandi Minta Perlindungan Saksi di MK, Begini Respon Kubu TKN
Tim Hukum BPN, meminta untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi meminta untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tujuannya untuk melindungi para saksi dan ahli dari BPN yang akan dihadirkan dalam persidangan sengketa Pemilu Presiden 2019.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan terdapat kurang lebih 30 orang yang akan memberikan kesaksian pada persidangan.
Mereka menurutnya meminta jaminan keamanan kepada tim hukum Prabowo-Sandi sebelum memberikan kesaksisan.
"Setidaknya hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi," kata Andre kepada Tribunnews.com, Minggu (16/6/2019).
Dengan meminta keterlibatan LPSK, nantinya menurut Andre para saksi dapat memberikan kesaksiannya dengan aman.
Baca: Viral Facebook, Curhat Wanita Hidup di Keluarga Beda Agama: Muslim atau Kristen Memiliki Kesamaan
Baca: VIRAL MEDSOS, Gagal Terpilih, Caleg Singgung Sumbangan ke Masjid, Warga Bakar Semua Sedekahnya
Baca: Viral Medsos Pemilihan Anggota Baru Geng Motor dengan Syarat Penggal Siapapun di Jalanan
Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi.
"Hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi," katanya.
Tim Hukum Prabowo-Sandi, juga menurut Andre meminta LPSK melindungi para hakim MK yang bertugas mengadili sengketa Pemilu Presiden 2019.

Sehingga menurutnya para hakim tidak mendapat intervensi dari pihak luar saat mengadili perkara.
"Tidak hanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan, Tim hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim MK agar terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019," kata dia.
TKN Singgung Kasus yang Pernah Jerat BW
Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menyindir sikap tim hukum Prabowo-Sandiaga yang mencari perlindungan bagi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, justru tim hukum Prabowo-Sandiaga yang memiliki kredibilitas buruk dalam menghadirkan saksi.
"Memang selama ini siapa yang memiliki pengalaman dan rekam jejak pernah menghadirkan saksi palsu?" ujar Ace ketika dihubungi, Minggu (16/6/2019).