Kriminal di Sulut
Setubuhi Perempuan 18 Tahun, Dua Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Sudah di Kejaksaan
Polisi terus memproses setiap laporan dugaan tindak pidana yang masuk. Baik itu pidana penganiayaan, pembunuhan, hingga kasus pencabulan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Nielton Durado
Pemeriksaan yang dilakukan kepolisian sektor (Polsek) Bolaang Uki
Korban pun menceritakan hal ini kepada orang tuanya.
Pihak keluarga kemudian hendak menikahkan korban dengan JL.
Akan tetapi setelah tahu bahwa pelakunya lebih dari satu orang, pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Urban Bolaang Uki.
Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin mengatakan keduanya sudah ditahan.
"Kami menduga bahwa kedua pelaku ini bersekongkol untuk menyetubuhi korban. Makanya saat keluarga melaporkan hal ini kami langsung menangkap keduanya," pungkasnya. (nie)