NEWS
Perbedaan Hasil Visum dan Pengkuan Oknum TNI yang Mutilasi Kasir Indomaret, Mana yang Benar?
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi secara tegas membantah pengakuan dari Prada DP
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah Prada DP ditangkap, ia membuat pengakuan.
Prada DP adalah oknum TNI yang melakukan mutilasi terhadap Vera Oktaria.
Vera Oktaria adalah kasir Indomaret yang dimutilasi.
Setelah Prada DP membuat penyataan pengakuan, pihak kepolisian pun turut memberi pernyataan.
Pihak kepolisian memberikan pernyataan soal pengakuan dari pelaku pembunuhan dan mutilasi, Prada DP terhadap seorang kasir indomaret, Vera Oktaria, Rabu (8/5/2019) lalu.
Setelah Prada DP diamankan di sebuah padepokan di Serang, Banten, Kamis (13/6/2019), ia mengaku bahwa nekat menghabisi korban lantaran Vera mengaku hamil 2 bulan.
Lantaran hal itulah, korban meminta untuk segera dinikahi oleh Prada DP.
BERITA POPULER:
Baca: Ketika Bidan Masukkan Timun ke Kemaluannya, Uang Rp 30 Juta Diduga Jadi Pemicu Beredarnya Foto
Baca: Saat Video Call, Bidan Masukkan Timun ke Dalam Kemaluan, Terungkap dengan Siapa Dia Bicara Via Video
Baca: TERUNGKAP Alasan Bidan Masukkan Timun ke Kemaluannya Saat Lagi Beginian dengan Pacar, Jangan Kaget!
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi secara tegas membantah pengakuan dari Prada DP.
Bantahan tersebut berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap jasad Vera Oktaria.
Menurut Supriadi, dari hasil visum tak ada tanda bercak darah maupun sperma dan juga tanda kehamilan di tubuh korban.
"Tidak ada tanda kehamilan, dari visum itu bisa dilihat. Nyatanya memang bekas sperma atau hamil juga tidak ada," kata Supriadi, Jumat (14/6/2019).
Fakta tersebut diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang menyebut bahwa selama ini Vera ingin pisah dengan Prada DP.
Vera ingin menjauh dan pisah dari Prada DP lantaran selama ini pelaku merupakan sosok yang tempramental dan juga ringan tangan.
Bahkan korban beberapa kali mendapatkan perlakuan buruk dari pelaku.