Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Kubu 01 Prediksi Nantinya Akan Ada Antiklimaks, Terkait kejutan yang Akan Dilakukan Kubu 02

Anggota Tim Hukum Jokowi-Maruf, Taufik Basari menanggapi dengan santai, akan adanya kejutan pada sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Editor:
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Anggota Tim Hukum Jokowi-Maruf, Taufik Basari menanggapi dengan santai, akan adanya kejutan pada sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Taufik Basari memprediksikan nantinya akan ada anti klimaks.

Menurut Tobas, pernyataan akan ada saksi yang mengejutkan hanya strategi dari kubu Prabowo-Sandiaga dalam membangun narasi tanpa ada bukti yang maksimal.

Hal tersebut, kata Tobas, pernah dilakukan kubu Prabowo saat kontestasi Pilpres 2014 menjelang pelaksanaan sidang di Mahkamah Konstitusi.

"Saya ingat 2014, dikatakan mereka akan ada 10 truk kontainer yang akan dibawa ke MK sebagai bukti, tapi hanya segitu (tidak pakai truk tetapi hanya box kontainer)," papar Tobas.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) persidangannya telah digelar perdana, Kemarin, Jumat (14/6/2019).

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman juga telah menentukan jadwal sidang berikutnya, yakni pada Selasa (18/6/2019) lalu.

Baca: Ini Penyebab ILC TV One Istirahat Tayang Setelah Pilpres 2019

Baca: Suara Aneh Orang yang Akan Meninggal, Perhatikan Ciri-cirinya, Sering Menguap Satu Diantaranya

Baca: TERUNGKAP Suami Gadai Istri Rp 250 Juta, Tipuan Hori hingga Jual Anak, Lasmi Dinikahi Hartono

Ruang sidang Mahkamah Konstitusi
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (Tribunnews/JEPRIMA)

Akan ada tiga agenda yang akan digelar pada sidang selanjutnya.

Pertama, yakni mendengarkan jawaban atau tanggapan dari termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Kemudian akan mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Jokowi-Maruf Amin serta Bawaslu.

Terakhir, pengesahan alat bukti dari KPU, TKN Jokowi-Maruf, serta tambahan dari BPN Prabowo-Sandiaga.

"Agendanya untuk mendengarkan jawaban termohon, kemudian keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari termohon, terkait, dan mungkin ada tambahan dari pemohon," kata Anwar Usman.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga pun menyatakan telah menyiapkan kejutan yang akan diperlihatkan pada sidang selanjutnya.

Kejutan dari Saksi yang Bakal Dihadirkan

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved