Kriminal Manado
Agung Gasak Handphone Saat Pemiliknya Sedang Berdoa
Selasa (11/06/2019) tepat hari ke 26 Timsus Jatanras Polda Sulut, berhasil menangkap dan mengungkap kasus pencurian barang elektronik handphone.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
Pascaditangkap tersangka langsung digelandang ke Mako Polda Sulut dan akan diserahterimakan ke Polsek Wenang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/256/V/2019/spkt/resta MDO/sek wenang pada tanggal 19 Mei 2019.
Sementara dalam laporan di SPKT Polsek Wenang pemilik handphone adalah seorang perempuan bernama Sintia Kawalo (36),
Korban adalah warga Kelurahan Karombasan Utara lingkungan VIII Kecamatan Wanea Kota Manado.
Dalam keterangannya di laporan polisi, Sintia merasa sangat keberatan atas tindakan pelaku yang telah mencuri handphone senilai Rp 11 juta.
(Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)
BERITA TERPOPULER:
Baca: Seorang Jendral Tewas Dieksekusi Kim Jong-un Dalam Tangki Piranha Setelah Dituduh Rencanakan Kudeta
Baca: Liburan di Bali Bersama Wanita Terkaya Asia, Baju Renang Luna Maya Jadi Sorotan
Baca: Saat Ini Orang-orang Barat Ramai Mencari Daun Kelor, Ternyata Banyak Manfaatnya Bagi Kesehatan
TONTON JUGA: