Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

MK Telah Kirimkan Undangan dan Jadwal Sidang ke Tim Jokowi dan Prabowo

Termohon diberikan waktu dua hari untuk memberikan jawaban. Setelah itu, persidangan pendahuluan akan digelar pada 14 Juni 2019.

Editor: Charles Komaling
Tribunnews/JEPRIMA
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi ( MK) telah mengirimkan undangan dan jadwal persidangan ke pihak pemohon dan termohon perkara perselisihan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019.

"Hari ini MK meregistrasi permohonan sengketa pilpres yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandi, pada pukul 12.30 atau jam 13.00 WIB dalam rapat permusyawaratan hakim," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dijelaskan Fajar, berkas permohonan yang diregister adalah berkas yang diajukan pertama kali pada 24 Mei 2019. Mengenai penambahan berkas atau meteri gugatan, menurut Fajar, hanya menjadi lampiran dalam berkas yang diregister.

Penambahan berkas, lanjutnya, akan dinilai oleh hakim, untuk ditentukan apakah layak atau tidak dijadikan pertimbangan dalam persidangan. "Itu nanti akan jadi otoritas hakim, apakah akan dipertimbangkan atau tidak," kata Fajar.

Usai diregister, termohon diberikan waktu dua hari untuk memberikan jawaban. Setelah itu, persidangan pendahuluan akan digelar pada 14 Juni 2019. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sengketa Pilpres Resmi Diregistrasi MK, Jadwal Sidang Dikirim ke Kedua Pihak", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/11/14172181/sengketa-pilpres-resmi-diregistrasi-mk-jadwal-sidang-dikirim-ke-kedua-pihak.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved