Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Gara-gara Kembang Api, Kepala Desa Dianiaya Dua Pemuda, Ini Kronologinya

Dua orang pemuda nekat menganiaya seorang Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades).

Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
iStock
Ilustrasi Penganiayaan.1 

Keduanya disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Paling lama ditahan selama 2 tahun," tandasnya.

Sakit Hati Pacar Direbut Korban, Sopir Angkot Aniaya Teman Seprofesinya

Tim Paniki Rombas III Polresta Manado menangkap lelaki berinisial GM alias Aldi (17) warga Kelurahan Malalayang Kecamatan Malalayang. Sopir angkot ini ditangkap di ruas jalan Malalayang, saat sedang nongkrong bersama teman-temannya, Rabu (8/5/2019) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan itu berdasarkan laporan dari korban bernama Hizkia Watupongoh (22) warga Desa Palais, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minut, dimana pada Rabu (1/5/2019) lalu, di depan Mantos Satu.

Korban yang keseharian bekerja sebagai sopir angkot di Malalayang ini dianiaya oleh tersangka yang juga seprofesi dengan korban sampai babak belur.

Akibat peristiwa itu, waja korban babak belur dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi. Berdasarkan laporam tersebut Tim Paniki Rimbas III yang dipimpin Aiptu Karimudin ini melakukan pengejaram terhadap tersangka.

Baca: Trump Ancam Akan Kembali Menaikan Tarif Impor Lebih Dari 25 Persen,Jika Xi Jinping Tidak Lakukan Ini

Baca: Dituduh Selingkuh, Ifan Seventeen Dilaporkan Suami Citra Monica ke Pihak Berwajib

Baca: Skuad Sulut United Lengkap, Pelatih Herkis Fokus pada Fisik Pemain

Kurang lebih seminggu tersangka melarikan diri, akhirnya ditangkap Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado saat berada di ruas jalan Malalayang saat sedang nongkrong bersama teman-temannya.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut. "Tersangka mengaku dirinya menganiaya korban karena pacarnya direbut oleh korban," ungkap Karimudin.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh, membenarkan adanya penamgkapan tersebut.

"Sudah ditangkap Tim Paniki, dan sedang dalam pemeriksaan penyidik," ungkapnya. (Juf)

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Terima Ditegur Saat Main Petasan, AM dan IT Keroyok Kades di Suradadi Tegal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved